Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Menangani Zona Merah Covid-19, Khususnya di Daerah Kudus dan Bangkalan

- 7 Juni 2021, 21:30 WIB
Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah Covid-19
Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah Covid-19 /

Lalu, manajemen RT-PCR dan peningkatan kecepatan hasil Laboratorium. Demi mempercepat pengujian laboratorium, salah satunya adalah mengerahkan mobil RT-PCR.

"Dengan adanya bantuan dari Laboraturium dan mobil RT-PCR diharapkan hasil tes dapat diterima lebih cepat. Yang tadinya 3-5 hari menjadi kurang lebih 1-2 hari," ucap mantan Kabareskrim Polri itu.

Selanjutnya, melakukan penyiapan manajemen pasien yang reaktif atau positif penentuan isolasi mandiri dan rujukan ke Rumah Sakit (RS).

Baca Juga: Pertandingan Sepak Bola Liga 1 dan Liga 2 Akan Tetap Diselenggarakan, Kapolri : Harus Prokes Ketat

Untuk masyarakat Jawa Tengah, yang melakukan isolasi mandiri nantinya bakal langsung di evakuasi ke tempat rujukan yang telah disiapkan.

Seperti di Asrama Haji Donoyudan dengan 800 tempat tidur. Apabila dilokasi itu penuh, maka warga yang positif bakal dievakuasi ke Gedung Diklat Srondol dengan kapasitas 300 tempat tidur, kediaman Wali Kota 200 tempat tidur, dan Gedung Islamic Center 150 tempat tidur.

"Evakuasi yang saat ini melaksanakan isolasi mandiri di rumah digeser ke Asrama Haji Donoyudan sebagai rujukan isoman pusat di Jateng dengan alokasi 800 tempat tidur, dilengkapi tenaga kesehatan dan penjagaan ketat dari TNI-Polri," ujar Sigit.

Terakhir, Sigit melakukan manajemen evakuasi pengangkutan positif bila sudah semakin banyak yang positif dan klaster keluarga meluas.

Baca Juga: Ratusan Pelanggaran Polisi Terjadi di Tahun 2021, Kapolri: Bukan Saatnya Ditutupi Masalah Internal Polri

Seluruh manajemen kontijensi tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran klaster virus corona. Seperti halnya yang terjadi Bangkalan Madura, Jawa Timur.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x