Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Menangani Zona Merah Covid-19, Khususnya di Daerah Kudus dan Bangkalan

- 7 Juni 2021, 21:30 WIB
Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah Covid-19
Kapolri Paparkan 5 Manajemen Kontijensi Tangani Zona Merah Covid-19 /

Cerdik Indonesia - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkapkan telah menyiapkan beberapa manajemen kontijensi terkait dengan penanganan Pandemi Covid-19 atau virus corona di 13 zona merah di kabupaten/kota.

Hal itu sesuai dengan azas Salus Populi Supreme Lex Esto atau keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.

Baca Juga: Kapolri Instruksikan Seluruh Kapolda Untuk Maksimalkan PPKM Mikro dan Kawal PEN

Manajemen kontijensi yang pertama adalah, penjagaan kampung atau RT yang sudah menjadi klaster.

Dalam hal ini, Sigit menyatakan bahwa personel Polri bakal melakukan penjagaan dan patroli pada lokasi PPKM Mikro atau Desa dengan penambahan pasukan dari Polda dan Mabes Polri sesuai dengan pembagian zonanya masing-masing.

"Langkah manajemen kontijensi, Polda buat supervisi dari pejabat ke Polres. Melakukan penyemprotan disinfektan secara rutin dan berkala sesuai dengan zonasi yang sudah ditentukan," kata Sigit dalam keterangan tertulisnya, di Jakarta, pada Senin, 7 Juni 2021.

Kemudian, manajemen Tracing dan ketersediaan Swab Antigen. Sigit menjelaskan, hal itu bakal mengatur untuk personel TNI-Polri melakukan percepatan Swab PCR setelah dinyatakan reaktif ketika proses pengetesan Swab Antigen.

Baca Juga: Peringati Hari Lahir Pancasila, Kapolri Ajak Masyarakat Indonesia Bersatu Gotong Royong Lawan Pandemi

"Bagi warga yang positif Swab Antigen dilakukan test Swab RT-PCR per 5 hari baik yang gejala maupun OTG. Hal itu untuk menghindari penyebaran virus corona ke orang lain," ujar eks Kapolda Banten itu.

Lalu, manajemen RT-PCR dan peningkatan kecepatan hasil Laboratorium. Demi mempercepat pengujian laboratorium, salah satunya adalah mengerahkan mobil RT-PCR.

"Dengan adanya bantuan dari Laboraturium dan mobil RT-PCR diharapkan hasil tes dapat diterima lebih cepat. Yang tadinya 3-5 hari menjadi kurang lebih 1-2 hari," ucap mantan Kabareskrim Polri itu.

Selanjutnya, melakukan penyiapan manajemen pasien yang reaktif atau positif penentuan isolasi mandiri dan rujukan ke Rumah Sakit (RS).

Baca Juga: Pertandingan Sepak Bola Liga 1 dan Liga 2 Akan Tetap Diselenggarakan, Kapolri : Harus Prokes Ketat

Untuk masyarakat Jawa Tengah, yang melakukan isolasi mandiri nantinya bakal langsung di evakuasi ke tempat rujukan yang telah disiapkan.

Seperti di Asrama Haji Donoyudan dengan 800 tempat tidur. Apabila dilokasi itu penuh, maka warga yang positif bakal dievakuasi ke Gedung Diklat Srondol dengan kapasitas 300 tempat tidur, kediaman Wali Kota 200 tempat tidur, dan Gedung Islamic Center 150 tempat tidur.

"Evakuasi yang saat ini melaksanakan isolasi mandiri di rumah digeser ke Asrama Haji Donoyudan sebagai rujukan isoman pusat di Jateng dengan alokasi 800 tempat tidur, dilengkapi tenaga kesehatan dan penjagaan ketat dari TNI-Polri," ujar Sigit.

Terakhir, Sigit melakukan manajemen evakuasi pengangkutan positif bila sudah semakin banyak yang positif dan klaster keluarga meluas.

Baca Juga: Ratusan Pelanggaran Polisi Terjadi di Tahun 2021, Kapolri: Bukan Saatnya Ditutupi Masalah Internal Polri

Seluruh manajemen kontijensi tersebut sebagai upaya untuk mencegah penyebaran klaster virus corona. Seperti halnya yang terjadi Bangkalan Madura, Jawa Timur.

Disisi lain, Sigit meminta kepada masyarakat khususnya di Kudus, untuk betul-betul menegakan protokol kesehatan (prokes) dalam kehidupan sehari-hari. Terutama, soal kedisiplinan warga terkait penggunaan masker.

Sigit menekankan, penggunaan masker dengan disiplin akan dapat menekan angka penyebaran virus SARS-CoV-2 itu.

Menurut Sigit hal tersebut masih menjadi upaya paling ampuh untuk mencegah meluasnya penyebaran Covid-19.

Baca Juga: Sempat Beredar ke Publik, Kapolri Cabut Surat Telegram Larang Media Liput Kekerasan Polisi

Hal itu merujuk pada penelitian dari Centers for Disease Control and Prevention (CDC) Amerika Serikat dan Organisasi Kesehatan Dunia atau WHO.

"Tingkat kepatuhan masker sudah mulai menurun. Salah satu yang paling mudah tidak tertular Covid-19 adalah menggunakan masker," kata eks Kadiv Propam Polri tersebut.

Selain itu, Sigit juga meminta kepada wilayah sekitar Kabupaten Kudus, juga menyiapkan ancang-ancang manejemen kontijensi demi mencegah penyebaran virus corona.

"Yang lain mempersiapkan kontigensi plan utamanya yang berbatasan dengan Kudus. Untuk keluar masuk wilayah zona merah diawasi ketat, dan Masyarakat di wilayah zona merah desa di imbau untuk tidak keluar rumah selama 5 hari, dan hasilnya akan dievaluasi," tutup Sigit.***

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x