Hasil Asesmen, BNNK Jaksel Rekomendasikan Iyut Bing Slamet Jalani Rehabilitasi Narkoba 3 Bulan

- 9 Desember 2020, 06:24 WIB
Potret Iyut Bing Slamet, mantan artis cilik yang tersandung dua kali di kasus narkoba.
Potret Iyut Bing Slamet, mantan artis cilik yang tersandung dua kali di kasus narkoba. /Instagram.com/@iyut.bing7/

Baca Juga: Istri Adik Tiri Sri Sultan HB X, BRAy Prabukusumo Meninggal karena Covid-19, Punya Penyakit Penyerta



Iyut mengakui perbuatannya salah, dan meminta maaf kepada keluarga, kakak serta kepada orang tuanya yang sudah meninggal dunia, karena telah membuat kecewa keluarga besarnya.





"Saya sangat menyesali ini, karena ini bukan yang pertama kalinya buat saya, tidak munafik dan ini sudah yang kedua kalinya," kata Iyut.



Iyut Bing Slamet ditangkap Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis 3 Desember di rumahnya di Kramat Sentiong, Johar Baru, Jakarta Pusat.



Penangkapan dilakukan pukul 23.30 WIB, di lokasi petugas menemukan barang bukti satu set alat hisap sabu, dua buah korek gas dan satu buah plastik klip bening bekas narkotika (yang diakui IBS 0,7 gram).

Baca Juga: Waspada Bencana Hidrometrologi Selama Puncak Musim Hujan Januari-Februari 2021, Banjir dan Longsor



Setelah dilakukan tes urine di kantor polisi, hasilnya IBS positif metafetamin dan dari barang bukti yang diamankan.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah