CERDIKINDONESIA - Bendara Raden Ayu (BRAy) Prabukusumo, istri adik tiri Raja Keraton Yogyakarta Sri Sultan Hamengku Buwono X meninggal dunia pada Selasa (8/12) malam di Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Dr Sardjito setelah sempat dirawat karena terpapar COVID-19.
Kepala Bagian Hukum dan Humas RSUP Dr Sardjito Banu Hermawan melalui keterangan tertulis di Yogyakarta, menyebutkan istri dari Gusti Bendara Pangeran Haryo (GBPH) Prabukusumo itu meninggal pada pukul 19.30 WIB setelah menjalani perawatan sejak 22 November 2020 dilansir dari Antara.
"Penyebab kematian pendarahan 'aneurysma abdomen' dengan penyakit penyerta COVID-19 derajat sedang," kata Banu.
Baca Juga: Waspada Bencana Hidrometrologi Selama Puncak Musim Hujan Januari-Februari 2021, Banjir dan Longsor
Dihubungi terpisah, Penghageng Tepas Dwarapura Keraton Yogyakarta, Kanjeng Raden Tumenggung (KRT) Jatiningrat mengatakan mendiang BRAy Prabukusumo atau yang memiliki nama Roswarini Sri Yuniarsih masuk rumah sakit menyusul suaminya, GBPH Prabukusumo yang lebih dahulu terkonfirmasi positif COVID-19.
Menurut Jatiningrat, berdasarkan informasi yang ia dapatkan GBPH Prabukusumo rencananya akan pulang dari RSUP Sardjito pada Rabu 9 Desember 2020 karena telah sembuh dari COVID-19.
Baca Juga: Propam Mabes Polri Resmi Ambil Alih Penanganan Kasus Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq di Tol
"Gusti Prabu sebenarnya sudah persiapan besok itu sudah mau pulang," kata pria yang acap disapa Romo Tirun ini.