Propam Mabes Polri Resmi Ambil Alih Penanganan Kasus Tewasnya 6 Pengawal Habib Rizieq di Tol

- 9 Desember 2020, 05:21 WIB
Lima Jenazah Pengawal Habib Rizieq Dimakamkan di Megamendung
Lima Jenazah Pengawal Habib Rizieq Dimakamkan di Megamendung /Antara/

CERDINDONESIA - Mabes Polri secara resmi mengambil alih kasus baku tembak pengikut Rizieq Shihab dengan anggota Polda Metro Jaya yang berbuntut tewasnya enam pengikut Rizieq.



Penanganan kasus tersebut akan melibatkan Divisi Propam Polri.

Baca Juga: Sambangi RS Polri Kramat Jati, Fadli Zon Beri Dukungan ke Keluarga Almarhum Pendukung Habib Rizieq

"Saat ini kasus tersebut sudah ditarik ke Mabes Polri," kata Kadiv Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Jakarta, Selasa 8 Desember 2020 dilansir dari Antara.

Baca Juga: Pernah Berjuang Sembuh dari Covid-19, Detri Warmanto Berharap Vaksin yang Tiba Bisa Akhiri Pandemi

Argo menuturkan hingga kini enam jenazah pengikut Rizieq masih berada di RS Polri Said Soekanto. Dokter di RS tersebut masih melakukan pemeriksaan forensik sehingga pihak keluarga belum diperkenankan membawa pulang jenazah

.

"Saat ini dilakukan autopsi. Sedangkan Puslabfor akan memeriksa mobil," ujar Argo.


Sebelumnya pada Senin 7 Desember 2020 dini hari terjadi insiden baku tembak antara polisi dan pengikut Rizieq Shihab di Tol Jakarta-Cikampek (Japek) KM 50 yang berbuntut tewasnya enam orang pengikut Rizieq.



Baca Juga: Catat 23 Ruas Jalan yang Ditutup Selama PSBB Proporsional di Kota Bandung



Polisi menyebut kejadian diawali penyerangan dari pengikut Rizieq saat polisi sedang mengintai di Tol Japek. Pengintaian dilakukan untuk menyelidiki informasi soal isu pengerahan massa yang akan mengawal pemeriksaan Rizieq di Polda Metro Jaya.



Ketika itu, menurut keterangan polisi, kendaraan anggota Polda Metro Jaya dipepet kendaraan pengikut Rizieq di tol, kemudian diserang dengan menggunakan senjata api. Polisi akhirnya membalas pelaku yang berujung pada enam orang dari 10 pengikut Rizieq tewas.



Sementara Front Pembela Islam (FPI) membantah pernyataan Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran yang menyebut laskar pengawal Rizieq Shihab punya senjata api. Tudingan tersebut dianggap sebagai fitnah kepada FPI.

Baca Juga: Gubernur Jateng Ganjar Pranowo Tetapkan UMP Jateng 2021 Rp1,8 Juta, Pengusaha Gugat ke PTUN Semarang

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x