CERDIKINDONESIA - Polda Metro Jaya memastikan senjata api yang digunakan laskar FPI pengawal Rizieq Shihab dalam baku tembak di Tol Jakarta-Cikampek pada Senin 7 Desember 2020 dini hari adalah senjata rakitan.
"Rakitan," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa.
Baca Juga: Ingat Hari Ini Pelayanan Samsat Polda Metro Jaya Libur karena Pilkada Serentak 2020
Yusri menjelaskan bahwa senjata api rakitan tersebut menggunakan kaliber 9mm. Polisi masih melakukan uji balistik terhadap senjata tersebut.
"Sekarang sedang mendalami semua, mengumpulkan bukti-bukti yang ada termasuk juga kita lakukan olah TKP dan uji balistik," katanya dilansir dari Antara.
Baca Juga: Sebanyak 11 Mobil Damkar Dikerahkan Padamkan si Jago Merah yang Lahap Rumah Makan di Palmerah
Meski demikian, Polda Metro Jaya telah menegaskan bahwa senjata api itu adalah milik anggota FPI yang melakukan penyerangan terhadap polisi.
"Penyidik sudah memiliki bukti kuat bahwa si pelaku itu adalah pemilik daripada senjata api tersebut. Tetapi buktinya apa ini masih didalami, masih dilakukan investigasi lagi, nanti akan kita sampaikan kalau investigasinya sudah lengkap," kata Yusri.
Baca Juga: Istri Adik Tiri Sri Sultan HB X, BRAy Prabukusumo Meninggal karena Covid-19, Punya Penyakit Penyerta