Setelah Sangihe, Kini Danau Toba Terancam Dicemarkan oleh Perusahaan Kertas PT TPL

14 Juni 2021, 18:22 WIB
Konflik Wilayah Adat di Danau Toba /

CERDIKINDONESIA – Tagar #TutupTPL dan #SaveToba telah ramai diperbincangkan oleh warga twitter terkhusus masyarakat Sumatera Utara.

Pasalnya, mereka menuntut untuk menutup PT Toba Pulp Lestari (PT TPL) lantaran telah memberikan dampak buruk bagi lingkungan sekitar, termasuk daerah Toba.

Menanggapi hal itu, Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Men-LHK), Siti Nurbaya mencoba untuk menyelesaikan masalah tersebut.

Baca Juga: Masyarakat Adat Batak Konflik dengan PT TPL, Warga Sampaikan Aspirasi Ini kepada Menteri LHK

 

Siti Nurbaya berkunjung ke tanah Toba selama 3 hari, yaitu Jumat, 11 Juni 2021 hingga Minggu, 13 Juni 2021.

Pada saat disana, ia sempat mengadakan pertemuan dengan warga lokal yang tinggal di daerah Sumatera Utara.

Pertemuan yang dihadiri oleh masyarakat adat dan petani itu juga membahas mengenai penutupan PT Toba Pulp Lestari.

Kedatangan Siti disambut oleh warga dengan aksi membentangkan spanduk bertuliskan “Cabut Izin Konsesi PT TPL, Kembalikan Wilayah Adat, Tutup TPL!”.

Massa aksi mendesak Menteri LHK itu untuk segera menutup PT TPL.

Baca Juga: Buntut Konflik PT TPL dengan Masyarakat Adat Natumingka, Kapolres Toba Ajak Keduanya Untuk Menahan Diri

 

Hal ini dikarenakan perusahaan telah merampas wilayah adat, merusak tatanan sosial masyarakat, hingga menghancurkan hutan-hutan adat.

Bahkan telah menimbulkan masalah berkepanjangan mulai dari kriminalisasi hingga bencana alam.

Bencana seperti longsor, banjir limbah B3, hingga limbah gas beracun yang mengakibatkan korban meninggal dan sebagainya.

 

Baca Juga: PT TPL dan Masyarakat Adat Natumingka Kab Toba Saling Bentrok Akibat Rebutan Lahan, Masyarakat Jadi Korban

Dalam pertemuan itu, Siti mengatakan akan mengevaluasi keberadaan PT TPL.

Sedangkan terkait wilayah adat, ia berjanji akan membebaskannya lewat skema hutan adat indikatif.

Siti menambahkan, bahwa PT TPL dalam kaitannya dengan perusakan lingkungan, limbah, dan lainnya akan segera dilakukan evaluasi khusus oleh Kementerian LHK.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler