CerdikIndonesia – Republik Indonesia (RI) dan Amerika Serikat (AS) sepakat menandatangani kerjasama senilai 750 juta dolar AS, Rabu, 18 November 2020 waktu setempat di KBRI Washington DC.
Baca Juga: Mamah Dedeh Positif COVID-19, Begini Kondisinya
Dilansir dari ANTARA, Memorandum of Understanding (MOU) yang disepakati kedua belah pihak mengenai pendanaan infrastruktur dan perdagangan.
Disaksikan langsung oleh Menteri Koordinator (Menko) Bidang Kemaritiman dan Investasi Indonesia, Luhut Binsar Pandjaitan.
Baca Juga: Ingin Tubuh Ideal? Berikut Tips Diet Pemula Mudah dan Aman
Bertindak sebagai penandatangan ialah Duta Besar (Dubes) Indonesia untuk Amerika Serikat, Muhammad Lutfi dan Presiden Exim Bank AS, Kimberly Reed.
Dubes Lutfi optimis MoU bakal memperkuat hubungan ekonomi RI-AS, khususnya dalam bidang investasi dan pengadaan barang dan jasa.
Baca Juga: Buntut Panjang Kerumunan Petamburan, Legislator DKI Minta Hormati Keputusan Polri
“Hubungan bilateral RI-AS didasarkan pada kesamaan nilai untuk mewujudkan kesejahteraan kedua belah pihak, memajukan demokrasi, dan stabilitas kawasan,” tutur Lutfi.