CERDIKINDONESIA - Habib Rizieq Shihab, Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) siap diminta klarifikasi mengenai melanggar Protokol Kesehatan disaat acara pernikahan putrinya.
Baca Juga: Naik Pitam FPI pada Abu Janda terkait Pencopotan Baliho Habib Rizieq
Namun, Ia meminta juga agar Gibran Rakabuming Raka sebagai calon Wali Kota Solo ikut diperiksa juga seperti Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, karena Gibran diduga melanggar protokol kesehatan Covid-19 saat mendaftar ke KPU Surakarta.
Baca Juga: Viral, Sejumlah Anggota Berseragam TNI Copot Baliho HRS
"Ini adalah prinsip keadilan, seperti yang di Solo dan Surabaya juga ditindak," kata Sekretaris Bantuan Hukum DPP FPI Aziz Yanuar, Kamis 19 November 2020.
Lebih jauh, Azis meminta kesetaraan hukum harus ditegakkan jika pihak kepolisian menindak pelanggar protokol kesehatan dengan mengacu kepada Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Kekarantina Kesehatan yang di Pasal 7 menyebut soal setiap orang berhak mendapatkan perlakuan yang sama.
Baca Juga: Viral Ustaz Das'ad Latief Bubarkan Pengajiannya
"Artinya, Pasal 7 itu ditegakkan, juga UUD 45 Pasal 27 dan 28D mengenai kesetaraan," tegasnya.
Diketahui, Habib Rizieq menikahkan putrinya bersamaan dengan acara peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW di markas FPI, Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat.