Acara HRS Langgar Protokol Kesehatan, Muhammadiyah: Polri Jangan Hanya Mengimbau, Tapi Tindak Tegas!

- 16 November 2020, 13:34 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti: Dukung DPR RI terkait RUU Minol yang berikan sanksi pidana dan denda bagi yang hobi konsumsi minol, Muhammadiyah beri kejelasan.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti: Dukung DPR RI terkait RUU Minol yang berikan sanksi pidana dan denda bagi yang hobi konsumsi minol, Muhammadiyah beri kejelasan. /Antara

CerdikIndonesia - Sejak kasus pertama covid-19 masuk Indonesia, Muhammadiyah sudah langsung bergerak dengan membentuk MCCC (Muhammadiyah Command Center Covid-19) .

 

Berbagai macam upaya telah dilakukan oleh Muhammadiyah untuk mengerem laju pandemi ini. Tentu saja segala upaya itu dilakukan Muhammadiyah selaku  ormas yang mempunyai beberapa keterbatasan.

Baca Juga: Sindiran Sekum Muhammadiyah, Pedagang Tak Penuhi Protokol Diuber, Elite Politik Dibiarkan

Namun, segala gerak Muhammadiyah itu dilakukan dengan segala kemampuan yang ada dengan mengerahkan seluruh kekuatan dan kewenangan yang dimiliki Muhammadiyah sebagai ormas.

Di antara yang telah dilakukan Muhammadiyah adalah membuat serangkaian panduan ibadah di masa pandemi yang di dalamnya mengatur tata acara shalat jamaah serta ibadah dalam rangkaian dua hari raya Islam.

 

Bahkan selama ramadhan Muhammadiyah juga melakukan gerakan ramadhan di rumah, idulfitri di rumah, juga iduladha di rumah.

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x