Acara HRS Langgar Protokol Kesehatan, Muhammadiyah: Polri Jangan Hanya Mengimbau, Tapi Tindak Tegas!

- 16 November 2020, 13:34 WIB
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti: Dukung DPR RI terkait RUU Minol yang berikan sanksi pidana dan denda bagi yang hobi konsumsi minol, Muhammadiyah beri kejelasan.
Sekretaris Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah Abdul Mu'ti: Dukung DPR RI terkait RUU Minol yang berikan sanksi pidana dan denda bagi yang hobi konsumsi minol, Muhammadiyah beri kejelasan. /Antara

“Saya terus terang- prihatin dengan sikap Pemerintah dan aparat yang terkesan membiarkan pelanggaran protokol Covid-19 oleh elite, termasuk oleh Habib Rizieq dan para tokoh lainnya. Sementara, rakyat kecil dikejar-kejar, dikenai sanksi, dan tidak boleh berdagang karena Covid-19. Peraturan harus ditegakkan kepada siapa saja,” terang Mu’ti.

 

Mu’ti juga menyesalkan sikap Kapolri yang hanya mengimbau agar masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Bagi Mu’ti level Polri tidak hanya mengimbau tapi harus bertidak dan memastikan tidak ada pelanggaran protokol kesehatan.

 

“Kalau mengimbau itu tugas ormas. Tugas pemerintah itu bertindak,” tegas Mu’ti.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x