Aktivis KAMI Tidak Terima Diborgol dan Pakai Baju Tahanan, Kok Disamakan dengan Koruptor

- 18 Oktober 2020, 16:06 WIB
Presedium KAMI, Gatot Nurmantyo.
Presedium KAMI, Gatot Nurmantyo. /RRI

Sebelumnya, Mabes Polri memberikan alasan memborgol tangan para anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) ketika jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis ( 15/10/2020 )

Baca Juga: Puluhan Pegawai Positif Covid-19, Gedung KPK Disemprot Disinfektan

Polisi memberikan pernyataan, tidak pernah membeda-bedakan dalam memberikan perlakukan terhadap tersangka kasus.

“ Selama ini kami sampaikan sama kan,tidak ada perbedaan dengan tersangka-tersangka lain kan.” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat ( Karopenmas ) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta,Jumat ( 16/10/2020 )

Dia pun memberi contoh,saat dua tersangka kasus suap untuk pencabutan red notice Djoko Tjandra yang merupakan Jenderal Polisi, yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Tepatnya, saat Napoleon dan Prasetijo di berikan ke Kejaksaan.

Baca Juga: Mabes Polri Angkat Bicara Terkait LGBT di Lingkungan Polri

Awi mengatakan, kedua tersangka tersebut juga mengenakan baju tahanan sebagaimana seharusnya. Tetapi, mereka juga sempat terlihat menggunakan pakaian dinas Kepolisian sesampainya di tahanan, Rutan Salemba cabang Polri.

“ Tadi kan ( Prasetijo ) pakai baju tahanan kan “, tuturnya lagi.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x