Aktivis KAMI Tidak Terima Diborgol dan Pakai Baju Tahanan, Kok Disamakan dengan Koruptor

- 18 Oktober 2020, 16:06 WIB
Presedium KAMI, Gatot Nurmantyo.
Presedium KAMI, Gatot Nurmantyo. /RRI

CerdikIndonesia - Baju Tahanan serta Borgol untuk Aktivis KAMI

Syahganda Nainggolan mengenakan baju tahanan beserta borgol, hal ini dinilai sebagai penghinaan terhadap rakyat dan demokrasi.

Polisi semestinya dapat membedakan tersangka koruptor dengan aktivis yang memiliki pandangan berbeda.

Baca Juga: Ferdinand Mantan Politisi Demokrat Sebut Penangkapan Tokoh KAMI Sudah Tepat, Mengapa?

Dipertontonkan dengan tangan terbogol, Deklarator dan Komite Politik Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ), Gde Siriana Yusuf, meyakini bahwa masyarakat masih bisa melihat dengan jernih ketidakadilan yang terjadi.

“ Justru itu, kok aktivis yang memiliki pandangan yang berbeda disamakan dengan koruptor atau pembegal BLBI,” Jumat ( 16/10/2020 )

Baca Juga: Ini Langkah yang Pemerintah Lakukan Untuk Pulihkan Ekonomi di Tengah Pandemi

Tuduhan hasutan yang di lemparkan polisi kepada Syaganda dan Jumhur tidak bisa dibenarkan begitu saja, tuturnya.

“ Apa pernah ditanya seluruh yang aksi karena dihasut Syahganda dan Jumhur?” tuturnya lagi.

Sebelumnya, Mabes Polri memberikan alasan memborgol tangan para anggota Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia ( KAMI ) ketika jumpa pers di Mabes Polri, Jakarta Selatan, pada Kamis ( 15/10/2020 )

Baca Juga: Puluhan Pegawai Positif Covid-19, Gedung KPK Disemprot Disinfektan

Polisi memberikan pernyataan, tidak pernah membeda-bedakan dalam memberikan perlakukan terhadap tersangka kasus.

“ Selama ini kami sampaikan sama kan,tidak ada perbedaan dengan tersangka-tersangka lain kan.” ucap Kepala Biro Penerangan Masyarakat ( Karopenmas ) Polri Brigadir Jenderal Awi Setiyono kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta,Jumat ( 16/10/2020 )

Dia pun memberi contoh,saat dua tersangka kasus suap untuk pencabutan red notice Djoko Tjandra yang merupakan Jenderal Polisi, yakni Irjen Napoleon Bonaparte dan Brigjen Prasetijo Utomo. Tepatnya, saat Napoleon dan Prasetijo di berikan ke Kejaksaan.

Baca Juga: Mabes Polri Angkat Bicara Terkait LGBT di Lingkungan Polri

Awi mengatakan, kedua tersangka tersebut juga mengenakan baju tahanan sebagaimana seharusnya. Tetapi, mereka juga sempat terlihat menggunakan pakaian dinas Kepolisian sesampainya di tahanan, Rutan Salemba cabang Polri.

“ Tadi kan ( Prasetijo ) pakai baju tahanan kan “, tuturnya lagi.

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x