CerdikIndonesia - 20 Pendemo Di Malang Reaktif Virus Corona
Banyak terjadi aksi unjuk rasa di berbagai daerah di Indonesia, guna menolak disahkannya UU Cipta Kerja. Aksi turun ke jalan yang dilakukan oleh para buruh dan mahasiswa seluruh Indonesia ini juga terjadi di Kota Malang, Jawa Timur.
Baca Juga: Presiden Ajukan Tujuh Nama Calon Anggota KY kepada DPR, Siapa Saja?
Sebanyak 129 orang diamankan dalam aksi unjuk rasa tersebut, karena melakukan demonstrasi yang berujung kericuhan di kawasan Gedung DPRD Kota Malang, Kamis (08/10/2020).
Baca Juga: Pemeran Dear Nathan, Jefri Nichol Ikut Aksi Tolak Omnibus Law
20 dari 129 orang yang diamankan, terkonfirmasi reaktif Covid-19, berdasarkan hasil test rapid. Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolresta Malang Kota, Kombes Pol Leonardus Simarmata, pada Jumat (09/10/2020).
“20 orang dinyatakan reakif. Bagi yang reaktif nanti akan menjalani pemeriksaan swab.” dikutip Cerdik Indonesia dari RRI.
Baca Juga: Pasca Disahkannya UU Cipta Kerja, Gedung DPR Dijual Marketplace, Sekjen DPR RI Luapkan Kegeramannya
Ia mengatakan, pemeriksaan dilakukan secara persuasive dan humanis pada para pendemo yang sedang diamankan di Polresta Malang. Dari 129 orang pendemo yang diamankan, terdapat 5 orang perempuan.