CerdikIndonesia - Pemerintah Kota Bandung telah menerbitkan perubahan aturan pelaksanaan Adaptasi Kebiasaan Baru (AKB). Aturan ini tertuang dalam Peraturan Wali Kota Nomor 5 Tahun 2020 tentang Perubahan Ketiga atas Perwal Nomor 37 Tahun 2020 tentang Pedoman Pelaksanaan AKB dalam rangka Pencegahan dan Pengendalian Covid-19.
Baca Juga: Presiden Ajukan Tujuh Nama Calon Anggota KY kepada DPR, Siapa Saja?
Akibat telah dikeluarkannya aturan tersebut, pada awal September, sejumlah Bioskop di Bandung pun tmengajukan surat permohonan untuk dapat kembali beroperasi, setelah beberapa lama tutup karena wabah pandemi Covid-1. Tepat pada 9 Oktober 2020, beberapa bisokop pun telah mendapat izin untuk kembali beroperasi.
Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi
Dilansir dari rri.co.id, hal ini dikonfirmasi oleh Hariman Chalid, selaku Public Relations Manager CGV Cinemas. Namun, demi menjaga kesehatan dan keselamatan penonton di tengah masa pandemi ini, kapasitas penonton akan dikurangi maksimal lima puluh persen.
Sementara itu, beberapa film terbaru yang akan tayang saat bioskop kembali dibuka antara lain sekuel film Train to Busan: Peninsula, My Hero Academia, Ashfall, Patient of a Saint, Guna Akimbo, serta The Closet.
Baca Juga: Akhirnya, Jalur Ganda KA dari Cirebon ke Jombang Sudah Terhubung, Panjangnya 550 KM, Apa Dampaknya?
Kendati CGV Bandung mulai beroperasi, Hariman belum memberikan kepastian mengenai waktu pengoperasian kembali jaringan bioskop tersebut di kota-kota lainnya.
"Itu masih dalam tahap diskusi internal," ujarnya.