Luhut Binsar Minta Satgas Manfaatkan Aplikasi Pantau Protokol Kesehatan, Bagaimana Detailnya?

- 9 Oktober 2020, 09:51 WIB
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan
Menteri Koordinator Bidang Maritim dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan /Instagram.com/luhut.pandjaitan

CerdikIndonesia - Menko Marves Luhut Pandjaitan meminta agar pemerintah daerah dan TNI serta Polri terus menegakkan disiplin penerapan protokol kesehatan untuk mencegah penularan Virus Corona. Menurutnya, langkah pencegahan di hulu menjadi upaya yang sangat penting untuk mengurangi angka terkonfirmasi positif Covid 19. “Saya rekomendasikan agar satgas bersama TNI, Polri, Satpol PP sampai ke Babinsa dan Babinkamtibmas untuk memanfaatkan aplikasi dalam memantau pelaksanaan protokol kesehatan,” ujarnya saat memimpin Rapat Koordinasi (Rakor) daring tentang perubahan perilaku untuk pengendalian penularan Virus Corona di Jakarta pada Hari Senin (5-10-2020).

Baca Juga: Akhirnya, Jalur Ganda KA dari Cirebon ke Jombang Sudah Terhubung, Panjangnya 550 KM, Apa Dampaknya?

Secara detil dia menyebutkan bahwa para personil TNI/Polri dan Satpol PP yang bertugas di lapangan dapat memberikan laporan menggunakan sistem dan aplikasi secara terpadu serta memadukan dengan lapisan klaster Covid yang ada. Sistem ini, lanjutnya juga terhubung dengan cctv dimulai dari DKI Jakarta. “Jadi nanti Jakarta akan jadi model pertama penerapan sistem ini,” jelas Menko Luhut. Dengan pemanfaatan aplikasi itu, menurutnya para pimpinan baik menteri, gubernur, Pangdam maupun Kapolda dapat memonitor operasi secara real time.

Baca Juga: Lagu Terlalu Banyak Bacot, Boorcay feat Dandy Barakati, Pasti Sering Kamu Dengar di Tiktok!

Lebih lanjut, Menko Luhut meminta kepada masing-masing Gubernur (untuk satpol PP), Pangdam dan Kapolda di 8 Provinsi (DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Selatan, Sumatera Utara, Sulawesi , Bali) lalu ditambah Provinsi Aceh dan Riau agar segera mengimplementasikan sistem monitoring perubahan perilaku. Sistem ini dibuat oleh tim bersama satgas. “Selain itu, saya minta operasi yustisi dan simpatik yang dilakukan harus lebih massif dan terarah, terutama menyasar tempat-tempat kerumunan dan wilayah kluster Covid 19,” tambahnya.

Dalam waktu dua minggu, Menko Luhut menargetkan tim Ahli Kemenko Marves bersama dengan Satgas Covid 19 akan selesai membangun sistem aplikasi monitoring dan pelaporan Covid 19 berbasis teknologi digital tersebut. Dia mengatakan setelah sistem selesai dibangun masing-masing Pangdam dan Kapolda akan diberikan target minimal operasi harian yang harus dicapai.

“Kami akan berikan panduan teknisnya kepada Pangdam, Kapolda dan Satpol PP. Kita akan nilai mana yang terbaik melakukan kerjanya karena ini akan terpantau,” urai Menko Luhut. Pemerintah, lanjutnya akan memberikan penghargaan kepada Korem, Kodim dan Koramil serta Polres dan Polsek di setiap provinsi yang melaksanakan program ini secara baik. Penghargaan ini dapat berupa Dana Pembinaan ataupun rekomendasi sekolah.

Baca Juga: Lagu Terlalu Banyak Bacot, Boorcay feat Dandy Barakati, Pasti Sering Kamu Dengar di Tiktok!

Gubernur DKI Anies Baswedan, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo serta Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa sepakat dengan rekomendasi Menko Luhut. “We will follow order (kami akan ikuti perintah),” tegas Anies Baswedan dalam rakor.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x