Presiden Ajukan Tujuh Nama Calon Anggota KY kepada DPR, Siapa Saja?

- 9 Oktober 2020, 12:37 WIB
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, tepis kabar dan isu reshuffle kabinet Indonesia Maju
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg), Pratikno, tepis kabar dan isu reshuffle kabinet Indonesia Maju /Setkab.go.id/

CerdikIndonesia - Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Pratikno, Rabu (7/10), di Istana Kepresidenan Bogor,  menyampaikan keterangan pers terkait Pengumuman Calon Anggota Komisi Yudisial (KY) Periode 2020-2025 yang telah diajukan Presiden kepada Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Melalui surat Nomor R-41/PRES/10/2020, Tanggal 5 Oktober 2020, Presiden menyampaikan tujuh nama kandidat pimpinan KY yang telah melalui rangkaian proses seleksi oleh Panitia Seleksi (Pansel) Calon Anggota KY sejak Maret lalu.

Kepada DPR, pihak yang berwenang menetapkan dan menyetujui pengajuan nama Kandidat KY, Mensesneg menyampaikan, “Kami sangat berharap kepada Ibu Ketua, Bapak-bapak Pimpinan DPR dan juga seluruh anggota untuk kiranya mohon menindaklanjuti segera surat Presiden dimaksud”.

Baca Juga: Lirik Lagu Karna Su Sayang dari Near feat Dian Sorowea, Harus Kamu Tahu Supaya Bisa Ikuti yang Viral

Bekerja dengan intensif dan penuh kehati-hatian, lima anggota Pansel KY diketuai Maruarar Siahaan, dan empat anggota lainnya yaitu Harkristuti Harkrisnowo, Edward Omar Sharif Hiariej, Ahmad Fikri Assegaf, dan I Dewa Gede Palguna, telah menyampaikan tujuh nama kandidat KY pada 28 September 2020 lalu kepada Presiden.

Ketujuh nama calon anggota KY tersebut dipilih Pansel mewakili beberapa unsur. Di antaranya mewakili unsur Mantan Hakim yakni Joko Sasmito dan M Taufik HZ. Kemudian unsur yang mewakili Praktisi Hukum, Sukma Violetta Binziad Kadafi. Selanjutnya calon yang mewakili unsur Akademisi Hukum yaitu itu Amzulian Rifai dan Mukti Fajar Nur Dewata, serta mewakili unsur anggota masyarakat, Siti Nurdjanah.

Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi

Dengan seleksi yang benar-benar objektif, Pansel KY telah melakukan seleksi ketat akan kualitas dan kompetensi tujuh nama calon yang akan dipilih DPR menduduki jabatan sebagai Pimpinan KY periode selanjutnya. Nantinya, Pimpinan KY akan dilantik dan menunaikan tugasnya menjaga marwah dan martabat hakim, menggantikan Pimpinan KY masa jabatan 2015-2020 yang berakhir pada 20 Desember 2020 mendatang. 

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah