Setelah UU Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Viral Gedung DPR Dijual RP10Ribu di E-Commerce,

- 9 Oktober 2020, 14:42 WIB
Gedung DPR dijual di olsop
Gedung DPR dijual di olsop /Antara news

CerdikIndonesia - Setelah Sahkan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Gedung DPR Dijual di berbagai Aplikasi Belanja Online

Gedung DPR RI dijual diberbagai aplikasi belanja online, gedung DPR beserta isinya itu dijual murah secara terbuka oleh beberapa penjual.

Hal ini dilakukan lantaran DPR RI tengah mendapat sorotan setelah disahkannya UU Omnibus Law Cipta Kerja oleh lembaga yang mewakili rakyat tersebut.

Baca Juga: Ketua Fraksi Gerindra di MPR RI Meninggal Dunia Akibat Covid, Dirawat di RS Sejak Akhir September

Produk tersebut dipasarkan disejumlah layanan belanja online seperti Shopee, Tokopedia, dan Bukalapak. Namun, berdasarkan hasil penulusuran yang dilansir dari RRI, penjualan produk gedung DPR tersebut sudah dihilangkan atau telah dihapus oleh pemilik layanan belanja online.

Di Shopee sendiri, gedung DPR dijual oleh akun bernama @azizwr_02. Penjual tersebut nekat mematok harga Rp10 ribu. Harga yang sama juga dicantumkan oleh penjual bernama Warteg Pisau di beranda Tokopedia, yaitu Rp10 ribu.

Baca Juga: Angka Penyebaran Covid-19 Menurun, Sembilan Bioskop di Bandung Kembali Dibuka, Mana Saja?

“Dijual Gedung DPR Beserta Anggotanya,” tulis penjual dideskripsi produk layanan belanja online Tokopedia.

Kemudian, di Bukalapak Gedung DPR ditawarkan secara gamblang dengan harga Rp123 juta. Produk tersebut pun masuk dalam kategori barang tersedia atau “ Ready Stock”.

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x