Gedung DPR Dijual Rp10Ribu di Situs Online, Wasekjen Partai Demokrat: Itu Bentuk Kekecewaan Rakyat!

- 9 Oktober 2020, 14:46 WIB
Gedung DPR dijual di olsop
Gedung DPR dijual di olsop /Antara news

CerdikIndonesia - Tanggapan Irwan Terkait Gedung DPR RI yang Sempat Dijual

Aksi warganet menjual Gedung DPR RI melalui situs jual beli online mengundang tanggapan dari berbagai pihak, diantaranya anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi Partai Demokrat, Irwan, turut angkat suara. Menurutnya aksi seperti ini merupakan bentuk kekecewaan rakyat terhadap disahkannya RUU Cipta Kerja dalam Rapat Paripurna pada Senin (5/10)

Baca Juga: Setelah UU Omnibus Law Cipta Kerja Disahkan, Viral Gedung DPR Dijual RP10Ribu di E-Commerce,

"Saya pikir itu bentuk kekecewaan rakyat yang memuncak pasca pengesahan UU Cipta Kerja. Walau itu keliru, saya bisa memahami. Tinggal pihak Tokopedia saja segera menertibkan konten tersebut," kata Irwan pada Rabu (7/10).

Irwan yang juga menjabat sebagai Wakil Sekjen Partai Demokrat ini menegaskan, bahwa sejak awal Demokrat memilih menolak disahkannya UU Cipta Kerja ini.

"Sikap partai Demokrat tetap menolak UU Cipta Kerja ini. Tentu kami berharap Presiden bisa mendengarkan suara rakyat dan mengambil keputusan terbaik," tegas Irwan.

Baca Juga: Ketua Fraksi Gerindra di MPR RI Meninggal Dunia Akibat Covid, Dirawat di RS Sejak Akhir September

Seperti telah diberitakan sebelumnya, salah satu situs jual beli online yaitu Shopee, pada Selasa (7/10), ditemukan penjualan Gedung DPR/MPR RI dengan harga berkisar Rp5.000 - Rp 10.000. 

Ditulis juga pada keterangan penjual ‘Gedung Parlemen dijual beserta isinya’. Unggahan ini muncul setelah DPR RI dan pemerintah mengesahkan RUU Cipta Kerja menjadi undang-undang dalam Rapat Paripurna pada Senin (5/10).

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x