CerdikIndonesia - AKSI TOLAK OMNIBUS LAW BERPOTENSI MUNCULKAN KLASTER BARU DAN LONJAKAN COVID-19
Aksi unjuk rasa besar-besaran yang dilakukan oleh mahasiswa dan buruh atas disahkannya Undang-Undang Cipta Kerja atau Omnibus Law dikhawatirkan Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI) memunculkan klaster penyebaran Covid-19 yang baru.
Hal ini diungkapkan oleh Tim Mitigasi Ikatan Dokter Indonesia (IDI), mereka berpendapat bahwa aksi demonstrasi tersebut berpotensi memicu lonjakan Covid-19 di Indonesia.
Baca Juga: Pasca Disahkannya UU Cipta Kerja, Gedung DPR Dijual Marketplace, Sekjen DPR RI Luapkan Kegeramannya
Dr M Adib Khumaidi selaku ketua Tim Mitigasi mengatakan dalam keterangan tertulisnya bahwa peristiwa demonstrasi,
Mempertemukan ribuan, bahkan puluhan ribu orang yang sebagian besar tidak hanya mengabaikan jarak fisik. Namun juga tidak mengenakan masker.
“Berbagai seruan nyanyian maupun teriakan dari peserta demonstrasi tersebut, tentu mengeluarkan droplet dan aerosol yang berpotensi menularkan virus, terutama Covid,” tuturnya
Baca Juga: Gedung DPR Dijual Rp10Ribu di Situs Online, Wasekjen Partai Demokrat: Itu Bentuk Kekecewaan Rakyat!