Para pendemo yang ditangkap terdiri dari, 14 pelajar SMA, 15 pelajar SMK, 2 orang pelajar SMP, 59 orang mahasiswa, 5 kuli bangunan, seorang buruh, seorang security dan 15 orang pengangguran. Rata-rata dari mereka berasal dari Malang, Pasuruan, Jombang dan Banyuwangi.
Baca Juga: Ini Dia Aplikasi Online Groceries yang Harus Kamu Tahu Selama Pandemi
Pihak kepolisian akan melakukan pendalaman 1x24 jam, terhadap para pendemo yang diamankan, guna menentukan peran dan status mereka saat demo.
“Kalau memang ada indikasi pelanggaran akan kita proses hukum. Yang tidak terlibat akan kita kembalikan ke rumah masing-masing,” ujar Leo.
Baca Juga: Presiden Ajukan Tujuh Nama Calon Anggota KY kepada DPR, Siapa Saja?
Akibat dari aksi unjuk rasa tersebut, banyak fasilitas umum dan kendaraan dinas yang mengalami kerusakan. Termasuk kerusakan pada gedung DPRD, Balaikota, mobil dinas milik Satpol PP Kota Malang, kendaraan dinas milik Polresta Malang Kota dan truk dinas milik Polres Blitar.