Biodata Kombes Agus Nurpatria, Obstruction of Justice Kasus Brigadir J yang telah Menjalani Sidang Kode Etik

- 7 September 2022, 11:20 WIB
Kombes Agus Nurpatria telah jalani sdiang kode etik kemarin malam, Selasa 6 September 2022/
Kombes Agus Nurpatria telah jalani sdiang kode etik kemarin malam, Selasa 6 September 2022/ /Dok. PMJ News//

CERDIK INDONESIA - Nama Kombes Pol. Agus Nurpatria mendadak jadi sorotan usai keterlibatannya dalam kasus pembunuhan Brigadir J oleh Ferdy Sambo terungkap.

Berikut akan disajikan profil dan biodata Kombes Pol. Agus Nurpatria yang diduga terlibat dalam kasus pembunuhan Brigadir J.

Baca artikel ini hingga akhir untuk mengetahui profil dan biodata Kombes Pol. Agus Nurpatria lengkap.

Kombes Pol. Agus Nurpatria merupakan salah satu tersangka dari lima orang, dalam tindak pidana Obstruction of Justice kasus penembakan Brigadir J ini.

Baca Juga: Lirik Lagu Ya Habibi Ya Muhammad - Opick, yang Kini Sedang Trending: Mengenai Kerinduan Kepada Rasulullah SAW

Polri resmi mengumumkan jika penyelidikan dari kasus Brigadir J dilanjutkan dengan sidang kode etik lanjutan tersangka yang diduga menghalangi dalam penyelidikan atau penghilangan barang bukti alias obstruction of justice.

Setidaknya ada 3 tersangka yang sudah menjalani sidang kode etik oleh Polri atas kasus kematian Brigadir J. Diantaranya Ferdy Sambo, Chuck Putranto dan Baiquni Wibowo.

Selasa, 6 September 2022 Polri melanjutkan penentuan sidang kode etik pada salah satu tersangka obstruction of justice dalam kasus kematian Brigadir J.

"Sidang kode etik besok yang akan diselenggarakan dengan terduga pelanggar adalah KBP AN besok akan digelar tatap jam 10-an dan juga memeriksa beberapa saksi," ungkap Irjen Pol Dedi Prasetyo Kadiv Humas Polri kemarin.

Salah satu pejabat kepolisian yang menjalani sidang kode etik atas kasus penghalangan penyelidikan Brigadir J atau obstruction of justice adalah Kombes Pol Agus Nurpatria.

Baca Juga: VIRAL Ferdy Sambo Jalani Sidang Kode Etik,Ekspresi & Gestur Wajah Jadi Sorotan: Begini Menurut Pakar Ekspresi!

Berikut CerdikIndonesia.com telah merangkum profil dan biodata Kombes Pol. Agus Nurpatria yang namanya ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J lengkap dari umur, pendidikan, sampai karir yang dikutip dari berbagai sumber .

Kombes Pol. Agus Nurpatria merupakan alumni SMA Taruna Nusantara pada tahun 1993. Kemudian, ia melanjutkan ke Akpol dan lulus pada 1995.

Karirnya di kepolisian tercatat cukup lama dan menduduki berbagai jabatan penting.

Ia pernah menjabat sebagai Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalsel (Kalimantan Selatan). Lalu, pada 2015, ia mendapatkan pangkat AKP yang sedang menjabat sebagai Kapolres Subang.

Kombes Pol. Agus Nurpatria menjabat sebagai Kabid Propam Polda Banten pada 2019.

Surat Nomor: ST/2853/X/Kep/2019 menjadi tanda kenaikan pangkatnya dari AKBP menjadi Kombes Pol. Hal ini berlanjut pada jabatan barunya sebagai Kabid Polda Kepri Riau.

Lalu, pada 2021, Kombes Pol. Agus Nurpatria dipercaya mengemban jabatan sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.

Baca Juga: Profil dan Biodata Kuat Ma'ruf, Tersangka Kasus Brigadir J yang Diduga Ketahuan Making Love dengan Putri Sambo

Biodata Kombes Pol. Agus Nurpatria

Nama: Kombes Pol. Agus Nurpatria, S.I.K

Tahun lahir: 1974

Umur: 48 tahun

Pendidikan: Akademi Kepolisian (Akpol)

Kewarganegaraan : Indonesia

Pekerjaan : Abdi Negara/Kepolisian

Riwayat jabatan kepolisian:

  1. Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalimantan Selatan.
  2. Kapolres Subang 2015
  3. Kabid Propam di Polda Banten 2019
  4. Kabid Propam Polda Kepri di Riau 2020
  5. Kaden A Ropaminal Divpropam Polri 2021

Itulah segenap informasi tentang profil dan biodata Kombes Pol Agus Nurpatria yang menjadi tersangka obstruction of justice di kasus Brigadir J.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Sumber: Berbagai Sumber


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah