Salah satu pejabat kepolisian yang menjalani sidang kode etik atas kasus penghalangan penyelidikan Brigadir J atau obstruction of justice adalah Kombes Pol Agus Nurpatria.
Berikut CerdikIndonesia.com telah merangkum profil dan biodata Kombes Pol. Agus Nurpatria yang namanya ikut terseret dalam kasus pembunuhan Brigadir J lengkap dari umur, pendidikan, sampai karir yang dikutip dari berbagai sumber .
Kombes Pol. Agus Nurpatria merupakan alumni SMA Taruna Nusantara pada tahun 1993. Kemudian, ia melanjutkan ke Akpol dan lulus pada 1995.
Karirnya di kepolisian tercatat cukup lama dan menduduki berbagai jabatan penting.
Ia pernah menjabat sebagai Kasubdit Dikyasa Ditlantas Polda Kalsel (Kalimantan Selatan). Lalu, pada 2015, ia mendapatkan pangkat AKP yang sedang menjabat sebagai Kapolres Subang.
Kombes Pol. Agus Nurpatria menjabat sebagai Kabid Propam Polda Banten pada 2019.
Surat Nomor: ST/2853/X/Kep/2019 menjadi tanda kenaikan pangkatnya dari AKBP menjadi Kombes Pol. Hal ini berlanjut pada jabatan barunya sebagai Kabid Polda Kepri Riau.
Lalu, pada 2021, Kombes Pol. Agus Nurpatria dipercaya mengemban jabatan sebagai Kaden A Ropaminal Divpropam Polri.