CerdikIndonesia - Sejumlah Warga Kecewa dengan pelayanan Dinas Pendudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Simalungun.
Saat warga yang sudah melakukan perekaman di Kecamatan Girsang Sipanganbolon disuruh oleh Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil untuk menjemput di Kantornya di Pematang Raya, pada Kamis, 17 Juni 2021.
Kekecewaan Warga Parapat yang rata-rata umur anak sekolah yang hendak melengkapi berkas untuk pendaftaran ulang di beberapa perguruan tinggi akhirnya terhalang.
Dikarenakan saat sampai di Kantor Dukcapil Pematang Raya mereka dipulangkan oleh pegawai Disdukcapil dengan alasan sudah habis nomor antrian.
Salah seorang warga bermarga Sigiro di dampingi orang tuanya mengatakan kecewa dengan pelayanan Disdukcapil seolah tidak ada perhatian kepada warga yang sudah melakukan perekaman.
"Kami di suruh lagi datang besok dengan meninggalkan berkas karena sudah habis nomor antrian, padahal kami sudah rekaman beberapa bulan yang lalu," ujar Sigiro.
Kekecewaan Sigiro dan teman temannya, lantaran lokasi yang di tempuh selama 2 jam perjalanan dari kampung mereak, tapa tidak membuahkan hasil dan disuruh putar balik lagi.
"Harusnya pihak dukcapil itu tinggal menyerahkan KTP kepada warga bagi yang datang mau menjemput di kantor, karena tidak perlu pendataan dan perekaman lagi, namun ini pelayanannya sangat mengecewakan," kata Sigiro.
Dikatakan Sigiro mereka sudah melakukan perekaman sejak 3 bulan bahkan 6 bulan yang lalu namun KTP tidak bisa langsung di ambil saat di kantor.
"Kenapa harus antrian di jalur kepengurusan KTP sedangkan data kami sudah ada di dalam, apakah KTP kami belum juga dicetak makanya seperti itu," ujar Sigiro heran.
Kepala Dinas Dukcapil Jonrismantuah Damanik SH. Msi saat dijumpai awak media mengatakan bahwa saat ini KTP tidak bisa diambil karena sudah habis nomor antrian dan dibatasi hanya 200 nomor karena protokol kesehatan.
"Tidak bisa di ambil sekarang, besoklah kembali dan di ambil oleh satu orang utusan, " ujar Kadis. (Feri)***