CerdikIndonesia - Pembahasan 13 Raperda Bupati Simalungun, dan 1 Raperda DPRD Simalungun menyangkut CSR, Sekda dan Kadis tidak hadir.
Pelaksanaan Rapat Pembahasan 14 Raperda ini dilaksanakan di ruang Badan Anggaran Gedung DPRD Simalungun pada Rabu, 9 Juni 2021.
Rapat terkait pembahasan Raperda dimaksud dipimpin Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani didampingi Wakil Ketua Joy Sastra Sirait dan dihadiri para OPD dan Sejumlah Anggota Dewan.
Namun, anehnya rapat yang harusnya dihadiri oleh para Kadis dan Sekda itu, justru tak satupun dari mereka terlihat di ruangan rapat tersebut.
Dalam Acara Rapat Pembahasan terkait Pertanggung Jawaban Bupati Simalungun mengenai Pelaksanaan APBD tahun 2020 serta hasil Pemeriksàn yang dilakukan oleh Tim Audit BPK-RI Tahun Anggaran 2020.
Sementara pihak OPD Pemkab Simalungun yakni (Badan Eksekutif) hanya dihadiri setingkat Asisten Satu, yaitu Albet Saragih bersama Sekdis DPMPN, Roganda Sihombing dan selebihnya hanya para Kabid dan kasi yang terlihat.
Sedangkan Sekda Simalungun, Andreas Mixon Simamora, yang seharusnya menghadiri rapat tersebut hingga acara rapat berlangsung bersama sejumlah Kepala Dinas lainnya ia tidak terlihat sama sekali.