Kota Serang Punya 271 Hektar Wilayah Kumuh, Tersebar di 43 Kelurahan

- 9 November 2023, 12:15 WIB
 Kondisi permukiman warga di bagian wilayah Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten.
Kondisi permukiman warga di bagian wilayah Kelurahan Margaluyu, Kecamatan Kasemen, Kota Serang, Provinsi Banten. /ANTARA/Desi Purnama Sari

CERDIK INDONESIA - Kota Serang, yang merupakan ibu kota Provinsi Banten, masih memiliki sekitar 271 hektare wilayah yang tergolong sebagai kawasan kumuh. Data dari Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang mengungkapkan bahwa kawasan kumuh ini tersebar di enam kecamatan yang berbeda.

Iphan Fuad, yang menjabat sebagai Kepala Bidang Kawasan Pemukiman di Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Serang, mengungkapkan informasi ini pada hari Rabu di Serang. 

Ia menyebutkan bahwa wilayah kumuh ini terdiri dari 43 kelurahan, dan mencakup 86 lingkungan rukun tetangga serta rukun warga di keenam kecamatan di Kota Serang.

Baca Juga: Ikon Wisata Religi Banten, Inilah 7 Fakta Menarik Masjid Agung Banten Lama

"Paling banyak luasan kawasan kumuh sementara ini ada di Kecamatan Kasemen, 54,21 hektare, masuk pada area pesisir," katanya.

Ia memerinci, kawasan kumuh yang ada di area perkotaan luasnya 105,17 hektare, antara lain ada di wilayah Kecamatan Serang, Taktakan, dan Cipocok Jaya.

Selain itu, ia melanjutkan, ada 101,67 hektare kawasan kumuh di area semi perkotaan seperti Kecamatan Curug dan Walantaka.

Iphan menyampaikan bahwa penentuan kawasan kumuh dilakukan berdasarkan kondisi jalan lingkungan, drainase, sanitasi, sarana air bersih, keteraturan rumah, persampahan, dan proteksi kebakaran.

"Kalau memang salah satu ada yang tidak masuk dalam indikator tersebut, maka sudah masuk dalam perhitungan kawasan kumuh, karena memang ada kategorinya mulai dari sedang, ringan, hingga berat. Jika tujuh kategori itu terpenuhi maka masuk kategori berat," katanya.

Baca Juga: Top 4 Destinasi Wisata Pandeglang Banten, Cocok untuk Destinasi Liburan Bersama Keluarga

Menurut Iphan, kawasan kumuh yang ada di Kota Serang kebanyakan termasuk dalam kategori ringan dan sedang.

"Yang di Kecamatan Kasemen itu masuk ke kategori sedang meski luas kawasan kumuhnya memang lebih banyak di sana," katanya.

Iphan mengatakan bahwa Pemerintah Kota Serang terus berupaya membenahi kawasan kumuh, antara lain dengan membantu membangun dan memperbaiki rumah tidak layak huni (RTLH) yang ada di kawasan kumuh.

Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman, menurut dia, melibatkan instansi pemerintah terkait serta lembaga dan perusahaan mitra dalam membenahi kawasan kumuh.

"Kami bekerja sama dengan Dinas Sosial, BAZNAS, TNI, dan juga perusahaan melalui CSR untuk membantu pembangunan RTLH," katanya.

"Kawasan kumuh itu tidak hanya bangunan, tapi tujuh indikator tadi yang harus diperbaiki," ia menambahkan.

Baca Juga: Surga Tersembunyi di Ujung Kulon Banten, Explore Pesona Wisata Pulau Peucang yang Luar Biasa Indah

Iphan juga megungkapkan betapa pentingnya perubahan perilaku masyarakat dalam upaya pembenahan kawasan kumuh.

"Mereka buang sampah sembarangan, kadang sudah dibangunkan toilet juga tidak dijaga, terus masih tetap mandi di kali, buang air besar di kali. Ini yang harus diubah," katanya.

Iphan mengajak masyarakat untuk membantu mengurangi kawasan kumuh di Ibu Kota Provinsi Banten dengan bersama-sama menjaga lingkungan tempat tinggal masing-masing.***

Editor: Raqsan Jani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x