Aturan Minuman Keras Dicabut, Anies Baswedan Diminta Lepas Saham Miras, Fraksi PKS: Masih Ada Pemasukan Halal

- 3 Maret 2021, 16:56 WIB
Ilustrasi minuman keras atau miras.
Ilustrasi minuman keras atau miras. /Pixabay

Ia menilai, Pemprov DKI seharusnya ikut menjaga dan menyelamatkan moral generasi bangsa Indonesia dengan tidak ikut berkontribusi menyebarkan miras seperti bir dan sejenisnya yang diproduksi PT Delta.

“Karena Pemprov DKI masih ada saham disana (PT Delta),” ujarnya.

Terkait pemasukan ke APBD, lanjut Arifin, hal ini tidak berpengaruh bagi APBD.

Baca Juga: Berhenti Sekarang! Ini Dampak Buruk Konsumsi Alkokhol Bagi Kesehatan Kulit

Sebab, deviden yang diberikan ke kas DKI tidak terlalu besar dan ada pemasukan lainnya yang lebih halal dan berkah.

“Jika saham ini menyumbang rusaknya generasi bangsa dimasa yang akan datang, maka sudah selayaknya untuk dilepaskan segera, dan Pemprov DKI bisa menambah pendapatan asli daerahnya dari jalur lain yang halal dan lebih berkah,” sebutnya.***

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x