Aturan Tentang Miras Resmi Dicabut, Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Minta Anies Baswedan Lepas Saham Minuman Keras

- 3 Maret 2021, 16:48 WIB
Ilustrasi pemusnahan miras.*
Ilustrasi pemusnahan miras.* //ANTARA/Adiwinata Solihin

CerdikIndonesia - Mohammad Arifin, Anggota DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melepas saham perusahaan minuman keras (miras) PT Delta Djakarta Tbk.

Hal ini merespon dicabutnya lampiran industri minuman keras mengandung alkohol pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal.

Baca Juga: SAH! Aplikasi Snack Video Resmi Diblokir, Kominfo: Diduga Terdapat Money Game dan Penawaran Tidak Wajar

“Sikap Fraksi PKS sangat jelas meminta saham Pemprov DKI di PT Delta agar segera dilepas,” kata Ketua Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta Mohammad Arifin di Jakarta, Rabu, 3 Maret 2021.

Arifin menyatakan, Fraksi PKS juga meminta pimpinan DPRD DKI segera merespon hal ini, karena berdasarkan info diterima Fraksi PKS, Gubernur Anies sudah 3 kali berkirim surat ke Pimpinan DPRD terkait masalah ini.

Baca Juga: Menkomarvest Luhut Binsar Pandjaitan Sindir Banyak Pejabat yang Tidak Pakai Produk Dalam Negeri

“Dari awal kepemimpinannya, Gubernur Anies Baswedan sudah berkirim surat ke pimpinan DPRD DKI terkait pelepasan saham Pemprov di PT Delta. Bahkan pak Sandi di tahun 2017 akan melelang PT Delta,” katanya.

“PKS sebagai partai politik pengusung Gubernur Anies sangat mendukung hal ini,” ucap Arifin yang juga Anggota Komisi E DPRD DKI Jakarta.

Baca Juga: Menyusul TikTok Cash dan Vtube, Kominfo Resmi Blokir Aplikasi Snack Video, Diduga Ada Penawaran Tidak Wajar

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x