MUI Geram atas Tindakan Pemerintah Legalkan Industri Miras, Anwar Abbas: Kita Bangsa yang Kehilangan Arah

- 25 Februari 2021, 16:52 WIB
Ilustrasi minuman keras. Pangkalan TNI AL Nunukan mengamankan sebuah speed boat berisi ratusan botol miras ilegal asal Malaysia.
Ilustrasi minuman keras. Pangkalan TNI AL Nunukan mengamankan sebuah speed boat berisi ratusan botol miras ilegal asal Malaysia. /Pixabay/Rudy and Peter Skitterians/

CERDIK INDONESIA - Sejak tahun ini, pemerintah Indonesia telah menetapkan kebijakan industri minuman keras sebagai daftar positif investasi (DPI).

Mengenai kebijakan tersebut, Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Anwar Abbas menyatakan kekecewaannya dengan kebijakan pemerintah yang menetapkan industri minuman keras yang masuk kategori usaha terbuka.

"Ini jelas-jelas tampak lebih mengedepankan pertimbangan dan kepentingan pengusaha dari pada kepentingan rakyat," kata Ketua PP Muhammadiyah ini dalam keterangannya, Kamis, 25 Februari 2021.

Baca Juga: Banjir DKI Jakarta, Bang Yos: Banjir Dimana-Mana, Tapi Gebukin Anies, Kenapa Ya?

Anwar melihat dengan adanya kebijakan ini tampak sekali bahwa bangsa Indonesia ini dilihat dan diposisikan oleh pemerintah dan dunia usaha sebagai objek yang bisa dieksploitasi bagi kepentingan mendapatkan keuntungan atau profit yang sebesar-besarnya.

"Bukannya pembangunan dan dunia usaha itu yang harus dilihat sebagai medium untuk menciptakan sebesar-besar kebaikan dan kemashlahatan serta kesejahteraan bagi rakyat dan masyarakat luas," katanya.

"Dengan kehadiran kebijakan ini, saya melihat bangsa ini sekarang seperti bangsa yang telah kehilangan arah, karena tidak lagi jelas oleh kita apa yang menjadi pegangan bagi pemerintah dalam mengelola negara ini," tambah Anwar.

Baca Juga: Wah! Rizky Billiar Ngamuk ke Boy William Sampai Keluar dari Mobil, Mungkin Gara-Gara Lesty Kejora?

Menurutnya, semestinya pemerintah tidak memberi izin bagi usaha-usaha yang akan merugikan dan merusak.

Halaman:

Editor: Yuan Ifdal Khoir


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x