TERKUAK! Alasan Presiden Jokowi Cabut Perpres Investasi Miras, Sosok Ini yang Memberi Saran

- 3 Maret 2021, 11:00 WIB
Imam Shamsi  Ali memberikan terima  kasih pada Presiden Jokowi atas dicabutnya Perpres investasi miras.*
Imam Shamsi Ali memberikan terima kasih pada Presiden Jokowi atas dicabutnya Perpres investasi miras.* //ANTARA FOTO/HO/Setpres-Lukas

 

CERDIKINDONESIA - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memutuskan mencabut Lampiran Peraturan Presiden (Perpres) Pembukaan Investasi Baru dalam Industri Minuman Keras (Miras) mengandung alkohol.

Hal ini disampaikan Presiden Jokowi dalam keterangan pers singkat di Istana Merdeka, Selasa (2 Maret 2021) 

"Saya putuskan lampiran Perpres terkait pembukaan investasi baru dalam industri minuman keras mengandung alkohol, saya nyatakan dicabut," kata Presiden Jokowi.

 

Baca Juga: GAWAT! Golongan Ini Pasti Tidak Dapat Insentif Kartu Prakerja Gelombang 13 yang Kabarnya Dibuka Maret 2021

 

Baca Juga: ASYIK! BSU BLT Subsidi Gaji Bisa Cair Lagi di 2021 Jika Syarat Ini Terpenuhi

 

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x