Jokowi Dukung Investasi Miras di Indonesia, Arie Untung: Pancasila Ternyata Ga Pernah Sejalan dengan Miras

- 1 Maret 2021, 13:12 WIB
Ilustrasi syarat terbaru investasi miras: Penanaman modal baru di provinsi tertentu
Ilustrasi syarat terbaru investasi miras: Penanaman modal baru di provinsi tertentu /Steve Buissinne/Pixabay/ @stevepb

 

CERDIKINDONESIA - Keputusan pemerintah terkait investasi minuman keras (miras) menjadi sorotan publik sekarang ini.

Presiden Jokowi telah memberikan izin investasi untuk industri minuman keras (miras) atau beralkohol dari skala besar hingga kecil.

 

Terkait perizinan investasi miras ini telah tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 10 Tahun 2021 tentang Bidang Usaha Penanaman Modal yang diteken langsung oleh Jokowi pada 2 Februari 2021 lalu.

Baca Juga: Wah! Kepala Satpol PP Kota Depok Dituduh Korupsi Miras, Benarkah?

Pro kontra pun muncul ditengah kalangan masyarakat, dari pejabat politik, pemuka agama hingga selebriti menanggapi perizinan minuman keras.

Sebelumnya dikabarkan Pikiran-Rakyat.com, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Jimly Asshiddiqie menjadi salah satu yang turut menyoroti Perpres yang kini menjadi polemik itu.

Dalam sebuah unggahan di Twitter Jimly Asshiddiqie meminta pemerintah untuk membatalkan perizinan terhadap investasi miras.

Halaman:

Editor: Safutra Rantona

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x