Kasus Proyek Dinas PUPR Kota Banjar, KPK Amankan Sejumlah Dokumen

- 11 Desember 2020, 10:11 WIB
 Gedung KPK/PMJ
Gedung KPK/PMJ /

Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan.

Kendati demikian, KPK sempat memeriksa Wali Kota Banjar Ade Uu Sukaesih sebagai saksi sebanyak dua kali masing-masing pada Rabu 12 Agustus 2020 dan Kamis 12 november 2020.

Baca Juga: Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni Komentari Kinerja KPK, Semenjak Dipimpin Firli Makin Bertaji

Pada pemeriksaan pertama, Ade dikonfirmasi perihal kegiatan usaha yang dikerjakan oleh pihak keluarganya.

Baca Juga: Hari Antikorupsi Sedunia 2020, Ketua KPK: Kasus Suap Banyak Terjadi di Pilkada

Sementara pada pemeriksaan kedua, KPK mengonfirmasi Ade terkait dokumen-dokumen perihal catatan keuangan yang berkaitan dengan kasus tersebut. ***

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Antara News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah