Cegah Korupsi KPK Luncurkan Aplikasi ‘JAGA’

- 9 Desember 2020, 12:23 WIB
Aplikasi Jaga
Aplikasi Jaga /kpk.go.id

CERDIK INDONESIA – Akhir-akhir ini marak kasus korupsi yang di tangani KPK. Terakhir kasus korupsi yang dilakukan oleh dua menteri Jokowi. Yaitu menteri KKP Edhy Prabowo dan Mensos Juliari P Batubara.

Untuk menanggulangi kasus korupsi yang semakin masif ini, KPK berupaya untuk meluncurkan aplikasi anti korupsi bernama JAGA.

Aplikasi JAGA ini sejatinya sudah diluncurkan dari tahun 2016. Namun sejak 5 Juni 2020 KPK memperbaharui aplikasi JAGA dan meluncurkan Aplikasi JAGA Bansos.

Aplikasi JAGA itu sendiri merupakan aplikasi yang berisi tentang fitur-fitur untuk mengetahui dana bantuan yang tersalurkan seperti dana pendidikan, bansos dan lain-lain.

Baca Juga: 14 SMP di Surabaya Gelar Simulasi Sekolah Tatap Muka dengan Sistem Hybrid Learning

Baca Juga: Waspada! Peringatan Dini Gelombang Tinggi 4 Meter

Dengan menggunakan aplikasi ini masyarakat dapat melihat transparansi dari pemerintah. Dan di aplikasi ini juga tersedia fitur pengaduan, masyarakat dibolehkan untuk mengadu misalnya adanya kecurangan dalam dana tersebut.

Fitur dan Konten platform JAGA terus diperbarui demi mempermudah masyarakat untuk berpartisipasi mengawal kebijakan pemerintah dan mencermati anggaran pemerintah daerah.

Kali ini, platform JAGA ditambah dengan tiga fitur baru yaitu yaitu fitur tentang anggaran Covid-19 pemerintah daerah pada modul JAGA Bansos, informasi tentang perubahan APBD 2020 untuk penanganan Covid-19 pada modul JAGA Anggaran, dan fitur pengecekan kepesertaan Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) pada modul JAGA Kesehatan.

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: kpk.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah