CERDIK INDONESIA – Polda Metro Jaya menegaskan bahwa senjata api yang digunakan saat baku tembak di jalan tol Cikampek merupakan milik anggota FPI.
Hal ini ditegaskan setelah pihak FPI menyangkal kepemilikian senjata api tersebut.
“Saya pertegas di sini bahwa penyidik sudah mengumpulkan bukti yang ada bahwa senjata api itu pemiliknya adalah pelaku yang melakukan penyerangan,” tutur Yusri di Polda Metro Jaya.
Namun, Yusri belum menjelaskan secara detail karena masih dalam tahap investigasi.
Baca Juga: Waspada! Gunung Merapi Lima Kali Gempa Guguran dan Keluarkan Guguran 200 Meter
Baca Juga: Jelang Pilkada Serentak 2020, KPU Izinkan Hak Pilih Pasien Covid-19 di Wakilkan, Ini Penjelasannya
“Bukti kepemilikan senjata sudah jelas, bahwa si pelaku ini memiliki senjata itu. Buktinya ada masih di dalami, semua masih dilakukan penyidikan. Nanti pada saatnya akan kita sampaikan,” jelas Yusri.
Sebelumnya, Kuasa hukum Rizieq Shihab membantah atas kepemilikan senjata api tersebut milik anggota FPI.
“Kalau senjata api kita dari kuasa hukum meragukan dan tidak meyakini hal tersebut, tidak ada, karena menurut informasi yang kami dapat tidak ada senjata api,” tutur kuasa hukum Rizieq, Aziz Yanuar di Mapolda Metro Jaya, Senin 7 Desember 2020.