CERDIK INDONESIA – Bandung menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) Proposional sebagai upaya untuk mencegah keruunan dan membatasi aktivitas warga.
Bersama Polrestabes Bandung menerapkan sistem buka tutup jalan.
Humas Pemkot Bandung menginformasikan pemberlakuan buka tutup jalan di Kota Bandung dimulai 8 Desember 2020 hingga 14 hari ke depan.
Buka tutup sejumlah ruas jalan di Kota Bandung ini terbagi dalam dua kategori yaitu Ring 1 dan Ring 2.
Ring 1 artinya ruas jalan yang berada di pusat kota, sedangkan Ring 2 yaitu ruas jalan yang menuju pusat kota.
Baca Juga: Salut! Vaksin Pertama Khusus Untuk Tenaga Medis, Disiapkan Hingga Tiga Juta Dosis
Baca Juga: Polda Metro Jaya Pulangkan Keenam Jenazah Laskar FPI Setelah di Otopsi
Baca Juga: Waspada! Gunung Merapi Lima Kali Gempa Guguran dan Keluarkan Guguran 200 Meter
Berikut ini daftar sejumlah ruas jalan dan waktu penutupan jalan.