Novel Baswedan Sempat Berpikir Keluar dari KPK, Ini Curhatnya

- 10 Desember 2020, 19:15 WIB
Novel Baswedan sebuta bansos dan Kartu Prakerja
Novel Baswedan sebuta bansos dan Kartu Prakerja /Facebook.com/Novel Baswedan Keadilan

CERDIKINDONESIA - Penyidik senior KPK sudah menangkap beberapa Menteri, terakhir Menteri Perikanan dan Kelautan. 

Baca Juga: Angka Demografi Pasien Terkonfirmasi Covid-19, Resiko Tinggi Kelompok Usia Lanjut

Namun, Ia pernah berpikir untuk keluar dari KPK gara-gara UU Nomor 19 tahun 2019 tentang KPK diberlakukan.

Ia merasa terganggu dengan UU KPK yang baru disahkan tersebut.

"Apakah saya pernah berpikir untuk keluar? Saya katakan iya, saya bahkan sejak pertama kali UU KPK yang baru diterapkan, saya sudah katakan, ini hampir tidak ada jalan lagi untuk bekerja dengan independen, bahkan dalam bahasa saya, saya mengira bahwa pemerintah atau negara sudah tidak ingin lagi memberantas korupsi. Oleh karena itu, saya pertimbangkan apakah saya akan tetap di KPK atau tidak," ujar Novel, Kamis 10 Desember 2020.

Baca Juga: Keluarga Enam Laskar FPI Bertemu Komisi III, Begini Curahan Isi Hatinya

"Salah satu hal yang paling mendasar adalah masalah independensi pegawai dan ini memang belum dieksekusi sekarang pegawai KPK belum masuk sebagai ASN, belum menjadi PNS gitu ya. Tetapi, apabila itu terjadi, peluang independensi menjadi tergerus. Saya yakinnya begitu," ungkapnya .

"Bisa dibayangkan dalam keadaan sekarang pun intervensi atau gangguan begitu banyaknya, tapi ketika menjadi ASN, itu saya kira gangguan intervensinya lebih komprehensif. Saya merasakan langsung bahwa intervensi begitu banyak dan itu menyulitkan, bahwa ketika masalah pembinaan karier pegawai ditentukan lembaga lain di luar lembaga KPK, peluang intervensinya lebih luas," ucapnya.

Baca Juga: Polda Metro Jaya Tegas Lakukan Penangkapan Imam Besar FPI Rizieq Shihab

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x