CerdikIndonesia – Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran memberikan ultimatum kepada Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab dan para tersangka kasus lainnya. Ia menyatakan kesiapan polisi menangkap para tersangka.
Baca Juga: Polda Metro Jaya: Rizieq Shihab Dicekal 20 Hari Ke Depan
“Habib Rizieq akan kita tangkap!” ujar Fadil menegaskan, di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis sore, 10 Desember 2020.
Ia memastikan penyidik akan melakukan penangkapan.
Baca Juga: Pelaku Mutilasi Kalimalang Mengaku 50 Kali Disodomi Korban
“Kepada para tersangka, penyidik akan melakukan penangkapan. Kami ulangi, kami akan melakukan penangkapan!” ucap Fadil menegaskan pernyataan.
Terhadap penetapan tersangka itu, Polda Metro juga telah melayangkan surat pencegahan keluar negeri ke Ditjen Imigrasi Kemenkumham.
Baca Juga: Sinovac Belum Kantongi Izin? Simak Penjelasan Bio Farma
Selain Rizieq Shihab, penyidik Polda Metro Jaya menetapkan lima orang lainnya sebagai tersangka. Mereka diduga melakukan pelanggaran UU Kekarantinaan Kesehatan.