DPRD bersama OPD Simalungun Raperda LPJ Anggaran Tahun 2020, Sekda dan Kepala Dinas Hilang Bagai Ditelan Bumi

10 Juni 2021, 10:48 WIB
DPRD dan OPD Simalungun rapat pembahasan LPJ Bupati, Sekda dan Kepala Dinas Menghilang /Feri Ndraha

CerdikIndonesia - Pembahasan 13 Raperda Bupati Simalungun, dan 1 Raperda DPRD Simalungun menyangkut CSR, Sekda dan Kadis tidak hadir.

Pelaksanaan Rapat Pembahasan 14 Raperda ini dilaksanakan di ruang Badan Anggaran Gedung DPRD Simalungun pada Rabu, 9 Juni 2021.

Baca Juga: Kemenko Marvest dan Kemenhub Kaji Perkembangan Pariwisata Danau Toba Wilayah Simalungun bersama Bupati RHS

Rapat terkait pembahasan Raperda dimaksud dipimpin Ketua DPRD Simalungun, Timbul Jaya Sibarani didampingi Wakil Ketua Joy Sastra Sirait dan dihadiri para OPD dan Sejumlah Anggota Dewan.

Namun, anehnya rapat yang harusnya dihadiri oleh para Kadis dan Sekda itu, justru tak satupun dari mereka terlihat di ruangan rapat tersebut.

Dalam Acara Rapat Pembahasan terkait Pertanggung Jawaban Bupati Simalungun mengenai  Pelaksanaan APBD tahun 2020 serta hasil Pemeriksàn yang dilakukan oleh Tim Audit  BPK-RI Tahun Anggaran 2020.

Baca Juga: Polres Simalungun Ciduk Pemilik Sabu 4,82 Gram di Perladangan Bah Tongah, Barang Diambil Dari Serdang Bedagai

Sementara pihak OPD Pemkab Simalungun yakni (Badan Eksekutif) hanya dihadiri setingkat Asisten Satu, yaitu Albet Saragih bersama Sekdis DPMPN, Roganda Sihombing dan selebihnya hanya para Kabid dan kasi yang terlihat.

Sedangkan Sekda Simalungun, Andreas Mixon Simamora, yang seharusnya menghadiri rapat tersebut hingga acara rapat berlangsung bersama sejumlah Kepala Dinas lainnya ia tidak terlihat sama sekali.

Namun Asisten Satu Pemkab Simalungun yaitu Alberd Saragih pada Ketua DPRD Timbul Jaya Sibarani yang selaku Pimpinan Rapat Pembahasan 14 Raperda.

Baca Juga: Kapolda Sumut Tinjau Pelaksanaan Gebyar Vaksinasi Massal Guru dan Lansia di Simalungun, Diikuti 1250 Orang

Menurut pengakuan Asisten Satu Alberd Saragih, ia menyebutkan bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) Pemkab Simalungun Andreas Mixnon Simamora, hari ini berhalangan hadir dikarenakan sedang menerima Tamu diruangannya.

Sementara pihak Bappeda Simalungun berupaya adanya perubahan berkaitan raperda mengenai Tata Ruang Sei Mangke serta yang lainnya sehingga membuat ribet dan membuat pusing para anggota DPRD Simalungun.

Pimpinan Rapat, Timbul Jaya Sibarani menuduh ada pihak OPD yang diduga tidak pernah duduk bersama dengan pihak OPD Pemkab Simalungun terkait dalam pembahasan atau menentukan perencanaan.

Baca Juga: Simalungun Zona Merah Darurat Narkoba Bahkan Tertinggi di Sumut, Masyarakat Tunggu Aksi BNN dan Kepolisian

 "Saya mengingatkan agar dalam menghadiri rapat bersama DPRD Simalungun, seluruh Kepala Dinas agar hadir jangan seperti ini perwakilan semua, sebab kini kepemimpinan Kabupaten Simalungun yang baru," Ucap Wakil Ketua Pimpinan Rapat Pembahasan 14 Raperda, Joe Sastra Sirait dengan nada kesal.

Tidak seperti biasa rapat yang digelar DPRD Simalungun dengan para OPD pemkab Simalungun yang biasanya begitu alot, sehingga Timbul Jaya Sibarani pun akhirnya hanya menyerahkan sejumlah Jadwal Agenda Rapat yang dimulai Hari Jumat Mendatang hingga Juli 2021 satu bulan penuh.

Baca Juga: Tujuh Perwira Tinggi di Jajaran Polda Sumatera Utara Dimutasi, Kapolres Simalungun Bertugas di Bareskrim Polri

"Setelah Jadwal Rapat tersebut hingga sampai pada pelaksanaan Sidang Paripurna dan pembentukan Panja," Ungkapnya.

Dan Rapat Pembahasan 14 Raperda itu pun ditutup dan akan dilanjutkan kembali pada hari jumat mendatang. (Feri)***

Editor: Kurniawan Rio

Tags

Terkini

Terpopuler