Aksi Warga Korea Selatan Protes Pembebasan Cho Doo Soon Pemerkosa Pedofilia Keji

13 Desember 2020, 13:04 WIB
Para pengunjuk rasa memegang tanda yang menyerukan pengebirian pemerkosa Cho Doo-soon mencoba memblokir pembebasannya dari penjara pada hari Sabtu di Seoul, Korea Selatan. /Yun Dong-Jin/Yonhap, via Associated Press

CERDIK INDONESIA - Cho Doo Soon, dibebaskan dari penjara setelah mendekam selama 12 tahun.

Diketahui Cho Doo Soon ditangkap pada tahun 2008 dan terbukti melakukan perkosaan kepada gadis umur 8 tahun. Hal ini membuat kemarahan publik, pasalnya perkosaan yang dilakukan Cho Doo Soon ini dibilang keji.

Ketika ChoDoo Soon dibebaskan sabtu kemarin 12 Desember 2020, massa menghadiri pelepasan itu dan melakukan aksi protes.

Mereka memblok jalur keluar dengan berbaring di jalan. Situasi memanas ketika massa mendekat ke mobil van dimana Cho Doo Soon  berada. Mereka menendang dan melempari van itu dengan telur.

Baca Juga: Habib Rizieq Resmi Di Jebloskan Ke Penjara dan Menempati Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Resmi Di Tahan, Akan Jalani Masa Tahanan 20 Hari Kedepan

Warga kompleks Ansan, tempat Cho Doo Soon nanti tinggal, juga menyuarakan keberatannya. Mereka merasa gak aman dgn kehadirannya. Polisi berjanji akan melakukan monitor ketat, masang 35 cctv, bikin pos polisi, lampu jalan diterangin, dan patroli rutin.

Karena kasus ini merupakan kasus yang besar dan sempat menggemparkan Korea Selatan, akhirnya kasus ini juga di kisahkan dengan film berjudul “Hope”.

Kasus kejahatan Pedofilia dan Kekerasan seksual di Korea nampaknya masih marak dilakukan. Bahkan warga Korea Selatan sendiri juga menuduh bahwa pengadilan Korea terlalu “Soft” untuk pelaku kejahatan tersebut.

Baca Juga: Cek Harga Emas Di Pegadaian Hari ini Minggu, 13 Desember 2020

Baca Juga: Sinopsis Drama Korea True Beauty Episode 3, Ju Kyung Bertemu Keduanya, Kamu Tim Su Ho atau Seo Jun?

Seperti kasus lain pada April kemarin, Son Jong-woo dilepas dari penjara setelah menjalani hukuman selama 18 bulan. Kasus Son Jong Woo ini adalah dia ada dibalik salah satu website child pornography terbesar di dunia.

Bahkan Juli kemarin, pengadilan Korea juga menolak request dari Department of Justice dari US untuk mengekstradisi Son Jong-woo karena tuduhan money laundering dan tuduhan-tuduhan lain.

Banyak aktivis perempuan menilai lemahnya hukum jd alasan persoalan sex offender ini makin akut.***

 

Editor: Arjuna

Sumber: Nytimes

Terkini

Terpopuler