Habib Rizieq Resmi Di Jebloskan Ke Penjara dan Menempati Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya

- 13 Desember 2020, 12:03 WIB
Resmi Ditahan! Habib Rizieq Menjalani Pemeriksaan Hampir 13 Jam dengan 84 Pertanyaan
Resmi Ditahan! Habib Rizieq Menjalani Pemeriksaan Hampir 13 Jam dengan 84 Pertanyaan /PMJ News/

CERDIK INDONESIA – Habib Rizieq Shihab resmi di tahan Polda Metro Jaya setelah lakukan pemeriksaan intensif selama 11 jam.

Rizieq Shihab ditahan di rutan Ditres Narkoba Polda Metro Jaya. Rizieq akan menjalani masa penahannya selama 20 hari.  

Hal itu disampaikan Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono di Polda Metro Jaya.

"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember hingga 20 hari ke depan," kata Irjen Pol. Argo Yuwono.

Baca Juga: Habib Rizieq Shihab Resmi Di Tahan, Akan Jalani Masa Tahanan 20 Hari Kedepan

Baca Juga: Cek Harga Emas Di Pegadaian Hari ini Minggu, 13 Desember 2020

Menurut Irjen Pol. Argo Yuwono tersangka akan mendapatkan pertimbangan hukuman lebih dari lima tahun, agar tidak menghilangkan barang bukti, tidak melarikan diri, serta tidak melakukan tindak pidana yang sama.

Selama pemeriksaan berlangsung 11 jam, Imam Besar FPI tersebut di cecar 84 pertanyaan oleh Polda Metro Jaya.

"Di dalam pemeriksaan penyidik memberikan 84 pertanyaan yang ditanyakan kepada tersangka MRS mulai pukul 11.30 WIB dan tadi selesai pukul 22.00 WIB," kata Irjen Pol Argo Yuwono.

Halaman:

Editor: Arjuna


Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah