Buronan Zulkarnaen Ditangkap Densus 88 di Lampung, Polri: Dia Panglima Askari Bom Bali I

- 13 Desember 2020, 09:30 WIB
Densus 88.
Densus 88. /

CERDKIKINDONESIA - Zulkarnaen, Anggota Jamaah Islamiyah (JI) ditangkap di Kabupaten Lampung Timur, Lampung, pada Kamis 10 Desember 2020.

Ia ditangkap oleh Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Mabes Polri.

Zulkarnaen merupakan Anggota Jamaah Islamiyah (JI), buronan teroris kasus Bom Bali I tahun 2002 silam.

Baca Juga: Habib Rizieq Resmi Ditahan, Argo Yuwono: Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember

"Telah dilakukan Penangkapan Tanpa Perlawanan, terhadap Tersangka DPO, Kamis, 10 Desember 2020, pukul 19.30 WIB," sebut Kadivhumas Mabes Polri Irjen Argo Yuwono, Sabtu 12 Desember 2020.

Kadivhumas Mabes Polri tersebut menjelaskan, Zulkarnaen memiliki empat alias, yakni Aris Sumarsono, Daud, Zaenal Arifin, Abdulrahman. 

Zulkarnaen cs ditangkap usai sempat menyembunyikan buronan Upik Lawangan alias Taufik Bulaga, yang lebih dulu ditangkap.

Baca Juga: Kenakan Rompi Tahanan, Habib Rizieq Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

Dia memimpin Dewan Askari atau kelompok bersenjata Jamaah Islamiyah saat Bom Bali I. 

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x