Kenakan Rompi Tahanan, Habib Rizieq Resmi Ditahan Polda Metro Jaya

- 13 Desember 2020, 09:01 WIB
Habib Rizieq tampak mengenakan rompi oranye serta tangan diborgol saat keluar dari Polda Metro Jaya, Minggu, 13 Desember 2020 dini hari.
Habib Rizieq tampak mengenakan rompi oranye serta tangan diborgol saat keluar dari Polda Metro Jaya, Minggu, 13 Desember 2020 dini hari. /Hafidz Mubarak A/ANTARA

 

CerdikIndonesia- Pimpinan FPI Rizieq Shihab resmi ditahan oleh Penyidik Polda Metro Jaya, Sabtu, 12 Desember 2020 setelah menjalani pemeriksaan.

Pemeriksaan kepada tersangka dugaan kasus pelanggaran Protokol Kesehatan tersebut berlangsung selama 12 jam.

Baca Juga: Perang Tagar Antara Buzzer dan Pendukung JNE

 

Menurut Kadiv Humas Mabes olri Irjen Pol. Argo Yuwono, penyidik akan menahan Rizieq hinggan tanggal 31 Desember 2020 mendatang.

"Tersangka menjalani penahanan mulai 12 Desember, hingga 20 hari kedepan," kata Argo seperti yang dilansir dari YouTube Pikiran Rakyat.

Baca Juga: Keras! Jokowi Desak Reshuffle Kabinet, Pendukung: Krisis Multidimensi

 

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x