Mengenang Munir di Hari HAM Internasional, Simak Profil Lengkapnya

10 Desember 2020, 22:03 WIB
Almarhum Munir Said Thalib, aktivis HAM bagi orang-orang hilang dan diculik. / /Instagram.com/@parlemen.mahasiswa

CerdikIndonesia – Munir Said Thalib seorang aktivis Hak Asasi Manusia (HAM) yang namanya terus digaungkan setiap tahunnya, apalagi bertepatan dengan peringatan Hari HAM Internasional. Perjuangan Munir harus dibayar mahal dengan nyawanya sendiri 16 tahun silam.

Baca Juga: Sinovac Belum Kantongi Izin? Simak Penjelasan Bio Farma

Munir lahir di Malang, 8 Desember 1965. Ia adalah lulusan S1 Fakultas Hukum Universitas Brawijaya.

Jabatan terakhirnya sebagai Direktur Eksekutif Lembaga Pemantau Hak Asasi Manusia Indonesia Imparsial. Munir bergerak dalam perjuangannya bagi orang-orang hilang dan yang diculik.

Baca Juga: Kapolda Metro Jaya Ultimatum Siap Tangkap Rizieq Shihab

Dia pernah menjadi Ketua Senat Mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya pada tahun 1988. Ia juga pernah menjabat Koordinator Wilayah IV Asosiasi Mahasiswa Hukum Indonesia pada tahun 1989.

Tahun 1988, ia menjadi anggota Forum Studi Mahasiswa untuk Pengembangan Berpikir Universitas Brawijaya. 

Baca Juga: Polda Metro Jaya: Rizieq Shihab Dicekal 20 Hari Ke Depan

Selain itu, dia pun pernah menjabat Sekretaris Dewan Perwakilan Mahasiswa Hukum Universitas Brawijaya pada tahun 1988, Sekretaris Al-Irsyad cabang Malang pada 1988, dan menjadi anggota Himpunan Mahasiswa Islam (HMI).

Sayangnya, dia meninggal di usia yang masih muda yakni 38 tahun. Di atas pesawat menuju Amsterdam pada 7 September 2004.

Baca Juga: Pelaku Mutilasi Kalimalang Mengaku 50 Kali Disodomi Korban

Kematian Munir masih belum terungkap sampai hari ini. Ia diracun di atas pesawat menuju penerbangannya ke Belanda untuk melanjutkan studi S2.

Sekitar dua jam sebelum tiba di Amsterdam, Munir dinyatakan meninggal dunia.

Baca Juga: Jangan Sampai Salah! Inilah Makna Gender yang Sering Keliru

Pada tanggal 12 November 2004, polisi Belanda (Institut Forensik Belanda) menemukan jejak-jejak senyawa arsenikum setelah otopsi. Hal ini juga dikonfirmasi oleh kepolisian Republik Indonesia.

Kasus kematian Munir berujung di pengadilan. Pada 20 Desember 2005 Pollycarpus Budihari Priyanto dijatuhi vonis 14 tahun hukuman penjara atas pembunuhan terhadap Munir.

Baca Juga: 7 Larangan Dalam Salat Jumat Agar Ibadah Tak Sia-Sia

Hakim menyatakan pilot Garuda itu bersalah karena terlibat dalam pembunuhan Munir.

Jenazah Munir dimakamkan di Taman Makam Umum Kota Batu. Ia meninggalkan seorang istri yang dia nikahi tahun 1996 bernama Suciwati.

Ia meninggalkan dua orang anak yaitu Sultan Alif Allende dan Diva.***

 

Editor: Arjuna

Tags

Terkini

Terpopuler