Ini Cara Dapat Banpres BPUM Rp3,6 Juta dari Kemenkop UKM, Cek di banpresbpum.id

2 Juni 2021, 14:17 WIB
Alternatif bila tidak ada di Bank BRI eform.bri.co.id bisa cek nama penerima BLT UMKM dengan banpresbpum.id /PRMN Metro Lampung News/Alfanny Pratama

CERDIKINDONESIA- Kemenkoo UKM menyalurkan Banpres BPUM atau BLT UMKM dengan nilai Rp3,6 juta untuk Pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) sebagai modal mengembangkan usaha UMKM terdampak pandemi Covid-19.

Angka Rp3,6 juta didapatkan dari penambahan nominal Banpres BPUM Rp2,4 juta dan BLT UMKM tahun 2021 Rp1,2 juta yang bisa didapatkan pelaku UMKM.

Baca Juga: Kenapa Tidak Dapat BLT UMKM Rp3,6 Juta? Segera Cek dengan Klik eform.bri.co.id dan Masukkan Data Kamu

Kemenkop UKM memberikan peluang bagi setiap UMKM untuk kembali mendapatkan BLT UMKM di tahun 2021 selama UMKM terdaftar di Dinas yang membidangi Koperasi dan UMKM serta NIK KTP terdaftar di eform.bri.co.id atau banpresbpum.id seperti dilansir dari laman Berita DIY Pikiran Rakyat.

Hal tersebut didasarkan dalam Peraturan Menteri Koperasi dan UKM atau Permenkop UKM Nomor 2 Tahun 2021 tentang Pedoman Umum Penyaluran BPUM.

Adapun syarat pelaku UMKM yang dapat memperoleh manfaat Banpres BPUM Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:

uBaca Juga: Kamu Tidak Dapat Uang BLT UMKM Rp3,6 Juta? Segera Cek Dilaman eform.bri.co.id dengan Langkah-Langkah Ini

Warga Negara Indonesia atau WNI.
Belum atau pernah menerima dana BPUM tahun anggaran sebelumnya. Pelaku Usaha Mikro tidak sedang menerima KUR.

Memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik. Memiliki Usaha Mikro yang dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha (SKU) atau surat keterangan yang dikeluarkan oleh pemerintah desa tempat usaha berdiri.

Mengisi formulir pendaftaran untuk mengusulkan diri sebagai penerima BLT UMKM. Bukan Aparatur Sipil Negara, anggota Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, pegawai BUMN, atau pegawai BUMD.

uBaca Juga: Kabar Gembira! Pemerintah Pastikan Bantuan Ini Akan Cair Sebelum Lebaran, BLT UMKM Salah Satunya, Cek Segera

Dinilai Sukses dan mampu menunjang pertumbuhan ekonomi bagi UMKM setelah wabah covid-19 yang membawa dampak negatif pada roda perekonomian, Banpres BPUM tahun 2020 kemudian melanjutkan program yang bernama BLT UMKM tahun 2021.

Saat ini, BLT UMKM Rp1,2 juta masih dalam tahap penyaluran kedua dan pendaftaran Banpres BPUM tahap 3 masih belum dibuka karena masih menunggu ketuk palu dana anggaran yang sedang diajukan ke Kementerian Keuangan.

Terdapat dua cara online bagi pelaku UMKM untuk melakukan cek apakah namanya terdaftar sebagai penerima BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak sebagai berikut:

Baca Juga: Hore! BLT UMKM Rp1,2 Juta Cair di Mei 2021, Segera Cek di Bank BRI

Cara cek di daftar penerima BLT UMKM BRI eform.bri.co.id

  1. Buka browser di perangkat HP atau komputer.
  2. Masuk ke laman eform.bri.co.id.
  3. Masukkan Nomor KTP atau NIK KTP pelaku UMKM.
  4. Klik Proses Inquiry.
  5. Apabila laman error, refresh halaman atau coba lakukan cek ulang.

Cara cek di daftar penerima BLT UMKM BNI banpresbpum.id

  1. Buka browser di perangkat HP atau komputer.
  2. Masuk ke laman banpresbpum.id milik BNI.
  3. Masukkan Nomor KTP atau NIK KTP pelaku UMKM.
  4. Klik Cari.
  5. Apabila laman error, refresh halaman atau coba lakukan cek ulang.

uBaca Juga: Cek Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta di eform.bri.co.id/bpum, SEGERA Masukkan Data Dirimu

Pendaftaran BLT UMKM tahap 3 dibuka menunggu informasi resmi yang akan disampaikan oleh Kemenkop UKM dan nantinya pelaku UMKM yang menerima Banpres BPUM tahun sebelumnya dapat kembali mengajukan bantuan.

Pendaftaran yang semula dilakukan di berbagai lembaga penyalur, pada tahun 2021 ini hanya melalui Dinas Koperasi dan UKM pemerintah daerah setempat.

Adapun dokumen penting yang harus disiapkan oleh pelaku UMKM untuk mendaftarkan usaha agar menerima BLT UMKM Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:

  1. Fotocopy Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik UMKM.
  2. Fotocopy Kartu Keluarga (KK)
  3. Surat Keterangan Usaha (SKU)
  4. Bagi pelaku UMKM yang alamat domisili usaha dan domisili pelaku berbeda dapat menyiapkan surat keterangan dari Kelurahan atau Desa tempat UMKM berada.

Baca Juga: 6 Kriteria Penerima BLT UMKM Rp1,2 Juta dan Segera Cek Penerima BLT Dilaman eform.bri.co.id/bpum

Dokumen tersebut harus dikirimkan ke Dinas Koperasi dan UKM pemerintah setempat untuk mendapatkan formulir pendaftaran dan mengumpulkan formulis bersama berkas lainnya untuk diproseskan.

Selain dengan melakukan cek online daftar penerima BLT UMKM, Bank BRI dan BNI sebagai penyalur untuk penerimaan BLT UMKM Rp1,2 juta akan mengirimkan pesan SMS bagi pelaku UMKM yang terdaftar menerima Banpres BPUM.***

Editor: Yuan Ifdal Khoir

Tags

Terkini

Terpopuler