GAWAT! Kemenkop UKM Hanya Cairkan BLT UMKM BPUM 2021 ke Golongan Ini, Kamu Termasuk?

- 2 Maret 2021, 14:25 WIB
Ilustrasi BLT UMKM 2021
Ilustrasi BLT UMKM 2021 /ANTARA/Abriawan

CerdikIndonesia - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyebutkan sudah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta dilanjutkan kembali.

BLT UMKM Rp2,4 Juta diberikan pemerintah sebagai stimulus ekonomi dalam meringankan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 bagi pelaku usaha kecil dan mikro.

Baca Juga: HORE, BLT UMKM 2021 Diusulkan Lagi Oleh Kemenkop UKM, Simak Cara Daftar Untuk Dapatkan Banpres BPUM Rp2,4 Juta

 

ilustrasi/ BLT UMKM Rp2,4 juta diperpanjang, ini nasib mereka yang sudah dapat BPUM 2020
ilustrasi/ BLT UMKM Rp2,4 juta diperpanjang, ini nasib mereka yang sudah dapat BPUM 2020

 

Bantuan UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 Juta untuk usaha kecil di tahun 2021 tengah diusulkan kelanjutannya.

Untuk peserta yang ingin mendapatkan bantuan ini harus segera mempersiapkan persyaratan yang diperlukan.

Yang berhak mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta ini adalah.

1. Warga Negara Indonesia

Halaman:

Editor: Shela Kusumaningtyas


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x