CerdikIndonesia – Bantuan UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 Juta untuk usaha kecil di tahun 2021 tengah diusulkan kelanjutannya.
Untuk peserta yang ingin mendapatkan bantuan ini harus segera mempersiapkan persyaratan yang diperlukan.
Proses pengajuan untuk mendapat bantuan UMKM bagi pengusaha mikro salah satunya adalah harus memenuhi syarat-syarat ini.
Pendaftaran BLT UMKM ini dapat dilakukan secara daring maupun secara manual, kemudian peserta yang sudah lolos akan dikirimkan SMS oleh bank penyalur, apabila bank penyalurnya dari Bank BRI, peserta bisa cek secara online melalui link di laman E-form BRI https://eform.bri.co.id/bpum .
Kemenkop UKM menyebutkan sudah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta dilanjutkan kembali.
BLT UMKM Rp2,4 Juta diberikan pemerintah sebagai stimulus ekonomi dalam meringankan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 bagi pelaku usaha kecil dan mikro.
Berikut langkah cek apakah Kamu bisa jadi penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta.