HORE, BLT UMKM 2021 Diusulkan Lagi Oleh Kemenkop UKM, Simak Cara Daftar Untuk Dapatkan Banpres BPUM Rp2,4 Juta

- 23 Februari 2021, 06:20 WIB
Ilustrasi cara daftar BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta.
Ilustrasi cara daftar BPUM atau BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta. /Akbar Nugroho Gumay/ANTARA
  • Klik laman https://eform.bri.co.id/bpum
  • Isi Nomor Induk KTP (NIK)
  • Memasukkan kode verifikasi.
  • Klik proses inquiry
  • Kemudian, akan keluar pemberitahuan apakah Kamu berhak mendapatkan BLT UMKM atau Banpres BPUM Rp2,4 Juta.

Apabila nama di NIK KTP Kamu belum muncul di laman E-form BRI tersebut, jangan khawatir mungkin sebabnya ini.

  • Belum mendaftar program BPUM UMKM Rp2,4 Juta.
  • Sistem di bank penyalur tersebut belum terkoneksi dengan link tersebut.
  • Rekening terblokir karena masih memiliki pembiayaan/kredit di bank penyalur.
  • NIK KTP tidak terhubung dengan data di Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil).

Dirangkum oleh Cerdik Indonesia dari berbagai sumber pada Senin,22 Februari 2021 jika masalah tersebut terjadi calon penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta dapat melakukan hal ini dan ikuti cara berikut.

Lakukan penngecekan secara langsung dengan mendatangi kantor bank penyalur seperti Bank BRI dengan membawa syarat dan dokumen.

Baca Juga: GERAM!! Astrid Kuya Marah Besar Terkait Berita Sang Suami Meninggal Dunia Begini Komentarnya

Para pelaku usaha mikro yang NIK KTP nya tidak ada di E-Form BRI masih bisa dapat bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta dengan mendaftar maksimal akhir November ini.

Informasi lengkap untuk mengenai tata cara pendaftaran dan syarat penerima bisa diakses di laman resmi www.depkop.go.id atau akun media sosial Kemenkop UKM.

Bantuan Bantuan Langsung Tunai (BLT) UMKM atau Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 Juta pasti cair jika calon penerima mengikuti syarat ini.

Berikut Cerdik Indonesia rangkumkan untuk Kamu yang ingin daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Pertama, buka laman Kemenkop UKM di web browser Kamu di laman www.depkop.go.id untuk melihat secara lengkap langkah pendaftaran untuk mendaptkan BLT UMKM Rp2,4 Juta.

Untuk pendaftaran secara manual calon penerima BLT UMKM bisa membawa berkas atau dokumen pengajuan ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah di Kabupaten atau Kota tempat Kamu berdomisili.

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x