1. Dinas yang bertanggung jawab atas koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan menjadi badan hukum
3. Kementerian atau lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK.
Berikut Cerdik Indonesia rangkumkan untuk Kamu yang ingin daftar BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Pertama, buka laman Kemenkop UKM di web browser Kamu di laman www.depkop.go.id untuk melihat secara lengkap langkah pendaftaran untuk mendaptkan BLT UMKM Rp2,4 Juta.
Untuk pendaftaran secara manual calon penerima BLT UMKM bisa membawa berkas atau dokumen pengajuan ke Dinas Koperasi Usaha Kecil dan Menengah di Kabupaten atau Kota tempat Kamu berdomisili.