Berikut Tata Cara Daftar BLT UMKM 2021 Untuk Dapatkan Rp2,4 Juta, Kemenkop UKM Sebut Usulkan Lagi Banpres BPUM

- 23 Februari 2021, 06:57 WIB
BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta cair hingga 19 Februari 2021.
BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta cair hingga 19 Februari 2021. /Instagram.com/@kemenkopukm

CerdikIndonesia - Pemerintah melalui Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Kemenkop UKM) menyebutkan sudah mengusulkan kepada Kementerian Keuangan agar bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta dilanjutkan kembali.

BLT UMKM Rp2,4 Juta diberikan pemerintah sebagai stimulus ekonomi dalam meringankan dampak ekonomi akibat pandemi Covid-19 bagi pelaku usaha kecil dan mikro.

Baca Juga: HORE, BLT UMKM 2021 Diusulkan Lagi Oleh Kemenkop UKM, Simak Cara Daftar Untuk Dapatkan Banpres BPUM Rp2,4 Juta

Bantuan UMKM atau Bantuan Produktif Usaha Mikro (BPUM) Rp2,4 Juta untuk usaha kecil di tahun 2021 tengah diusulkan kelanjutannya.

Untuk peserta yang ingin mendapatkan bantuan ini harus segera mempersiapkan persyaratan yang diperlukan.

Yang berhak mendapatkan bantuan BLT UMKM Rp2,4 Juta ini adalah.

1. Warga Negara Indonesia

2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)

Baca Juga: BLT UMKM Rp2,4 Juta Cair Cek eform.bri.co.id/bpum, Simak Syarat dan Cara Daftar Jadi Penerima BPUM Tahun 2021

Halaman:

Editor: Kurniawan Rio


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x