Simak Rincian Daftar UMK Jabar 2021 Terbaru

- 22 November 2020, 07:00 WIB
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pertemuan dengan pelaku UMKM dari sejumlah daerah di Hotel Tentrem, Kota Semarang, Minggu (25/10/20). (Foto: Rizal/Humas Jabar)
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil saat menghadiri pertemuan dengan pelaku UMKM dari sejumlah daerah di Hotel Tentrem, Kota Semarang, Minggu (25/10/20). (Foto: Rizal/Humas Jabar) /awangmuda/humas jabar

Baca Juga: Sah! Ridwan Kamil Tandatangani UMK Jabar 2021: Karawang Tertinggi, Banjar Terendah

13. Kabupaten Sukabumi Rp3.125.444,72 (naik)

14. Kabupaten Subang Rp3.064.218,08 (naik)

15. Kabupaten Cianjur Rp2.534.798,99 (tetap)

Baca Juga: Ridwan Kamil Singgung Soal Syariat Usai Diperiksa Bareskrim

16. Kota Sukabumi Rp2.530.182,63 (tetap)

17. Kabupaten Indramayu Rp2.373.073,46 (naik)

18. Kota Tasikmalaya Rp2.264.093,28 (tetap)

Baca Juga: Dipanggil Polda Metro Jaya Pekan Depan, Wagub DKI: Saya akan Datang

19. Kabupaten Tasikmalaya Rp2.251.787,92 (tetap)

Halaman:

Editor: Arjuna

Sumber: Humas Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x